Jumat, November 15, 2013

Sumur Resapan, Salah Satu Solusi Masalah Perkotaan

Beberapa waktu yang lalu, salah satu saudara sepupu saya mengangkat topik tentang sumur resapan ke dalam milis yang kebetulan juga saya ikuti. Beberapa tanggapan kemudian muncul, kebanyakan dukungan, sekalipun ada juga tanggapan yang menunjukkan kekurangmengertian mengenai apa itu sumur resapan.

Saya sendiri sebenarnya juga kurang begitu mengerti. Pernah juga sih, saya melihat gambar-gambar yang menunjukkan rancangan atau susunan dari sumur resapan itu, tapi sangat sedikit penjelasannya. Kemudian baru-baru ini saya melihat dari salah satu artikel di situs Balitbang PU (http://www.pu.go.id/uploads/services/infopublik20130218003736.pdf) yang menjelaskan hal-ihwal sumur resapan. Hanya sayang, artikel ini sudah tidak ditayangkan lagi pada situs tersebut. Tapi ada infopublik yang serupa pada situs PU (http://www.pu.go.id/uploads/services/infopublik20130218003736.pdf). Dari penjelasan di situ, barulah "mozaik" pengetahuan saya tentang sumur resapan menjadi lebih lengkap.

Ternyata penelitian tentang sumur resapan ini sudah cukup lama. Penerapannya pun cukup sudah cukup lama dilakukan. Namun dalam pandangan saya, penyebarluasan penerapannya masih sangat kurang, padahal kegunaan sumur resapan ini cukup besar, terutama untuk daerah perkotaan.

Dari segi tujuan, sumur resapan ini dapat menggantikan peresap alami yang hilang atau berkurang akibat meluasnya lahan pembangunan yang menjadi kedap tertutup bangunan/jalan, dengan cara mendrainasekan sebagian aliran permukaan sebagai subtitusi peresap alami yang terjadi sebelum dilakukan pembangunan. Sumur resapan ini perlu dibangun pada daerah-daerah yang mengalami beberapa permasalahan-permasalahan: adanya tendensi bahwa lahan peresap alami makin menyempit, melimpahnya air permukaan di musim hujan, tetapi sumur-sumur penduduk mengalami kekeringan di musim kemarau. Penerapan sumur resapan ini bisa menghasilkan keuntungan-keuntungan seperti: mengimbangi perubahan penggunaan lahan, mengurangi banjir dan genangan lokal, mengurangi beban dan mencegah kerusakan sarana drainase permukaan, dan menambah cadangan air tanah sebagai usaha konservasi air. Bagus, bukan?

Masih teringat dalam ingatan, bagaimana dahulu di tempat yang saya tinggali bersama keluarga sebelum kami tinggal di rumah kami sekarang, pada musim kemarau saya harus memesan air dalam jerigen atau mengambil air dari sumur di masjid, karena sumur-sumur warga, termasuk yang ada pada kami, mengering pada saat musim kemarau. Dan saya yakin, di kota-kota atau daerah-daerah lain terdapat masalah yang serupa. Oleh karena itu, pembangunan sumur resapan di kota atau daerah seperti ini patut dipertimbangkan untuk diterapkan sebagai salah satu solusi masalah perkotaan.

Namun seperti sudah saya sebut di atas, bagusnya hal-ihwal tentang sumur resapan ini kurang disadari oleh masyarakat, bahkan oleh aparat pemerintah. Ini terbukti dari tidak adanya penerapan kebijakan dari pemerintah yang membumi dan disebarluaskan di masyarakat. Memang benar, bahwa ada pemerintah daerah yang telah membuat peraturan daerah untuk menerapkan sumur resapan di masyarakat. Tetapi, bagaimana tindak lanjut dan ketegasan dari peraturan daerah ini? Bagaimana pula dengan pemerintah daerah yang lain?

Menurut saya, tidak bisa tidak, harus ada kebijakan pemerintah yang tegas untuk penerapan sumur resapan ini. Tetapi tentu saja peraturan ini haruslah membumi, artinya mudah dilaksanakan oleh masyarakat. Tentunya pula diperlukan dukungan pemerintah bagi masyarakat yang hendak menerapkan atau membangun sumur resapan, misalnya saja dukungan dengan bimbingan teknis, atau subsidi pembangunannya. Dengan begini, tentu masyarakat akan lebih mudah mengikuti peraturan tadi, karena tahu akan didukung oleh pemerintahnya.

Pembangunan sumur resapan pada bangunan yang baru mestinya lebih mudah. Pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dapat menyertakan keharusan membangun sumur resapan, baik itu yang dibangun oleh pribadi atau pengembang untuk perumahan. Dengan demikian, pemilik rumah pribadi tersebut atau sang pengembang harus sudah memasukkan biaya pembangunan sumur resapan itu ke dalam rencana anggaran biayanya. Tetapi tentu saja, sekali lagi ini tetap harus didukung pemerintah sebagaimana telah saya sebutkan di atas.

Lalu bagaimana dengan rumah yang sudah jadi tetapi belum ada sumur resapannya? Di pemukiman yang terdiri dari rumah-rumah yang berukuran kecil, pembangunan sumur resapan mungkin sekali dilakukan dengan cara patungan. Artinya satu sumur resapan untuk beberapa rumah. Cara ini juga bisa dilakukan untuk komplek industri atau komplek perkantoran. Tetapi sekali lagi, tetap saja ini harus mendapat dukungan pemerintah.

Ya memang, penerapan dari semua yang saya sebut di atas itu butuh waktu. Di komplek saya sendiri, sumur resapan belum ada, sekalipun di dekat rumah saya ada penampungan air yang cukup memberikan kontribusi bagi keberadaan air di lingkungan warga saya. Memang butuh sosialisasi dulu yang sering dan luas sebelum peraturan diterapkan. Dan ini lagi-lagi kembali pada adanya dukungan pemerintah atau tidak.

Nah, bagaimana dengan Anda?

Tidak ada komentar: