Apa ya, terjemahan bahasa Indonesia yang pas untuk speaking freely? Berbicara dengan bebas? Yah, apa sajalah, yang penting saya dapat ungkapan untuk "berbicara dengan bebas, dengan pengungkapan yang berasal dari olah pikir sendiri, tanpa tekanan atau didikte oleh orang lain". Mungkin ada yang tidak setuju dengan pengertian saya. Ya tidak apa-apa. Barangkali ada ungkapan lain yang lebih tepat, silakan koreksi saya.
Saya ingat waktu anak pertama kami masih kecil, sebelum usianya setahun. Kebetulan pada waktu itu, neneknya (ibunya istri saya) dan bibi-bibinya (saudari-saudari istri saya) ikut mengasuhnya. Kalau mengasuh, ya tentu saja ikut mengajak/mengajari bicara kepada anak saya ini. Kebetulan anak saya ini juga mau segera mengikuti kata-kata yang diajarkan tiap kali dia diminta untuk mengucapkan kata-kata itu. Hasilnya? Anak saya ini jadi lebih cepat dapat berbicara dengan lancar pada usia segitu.
Tapi ternyata metode yang diterapkan untuk anak saya yang pertama itu, tidak cocok untuk anak saya yang kedua. Kenapa? Karena anak saya yang ini tidak segera mau mengikuti kata-kata yang diajarkan kepadanya. Bahkan boleh dikata, setiap kali dia diminta untuk mengucapkan kata-kata itu, dianya cenderung diam. Sampai umur menjelang dua tahun pun, bisa dikatakan dia sedikit sekali bicara.
Namun siapa sangka, sekalipun anak kedua saya ini sedikit bicara, ternyata ketika dia bicara, dia bisa mengungkapkan kata-kata dengan jelas dan pas sesuai maknanya, bahkan dengan kata-kata atau kalimat yang saya pikir belum masanya diucapkan anak seusianya. Contohnya begini: Pada suatu malam, ketika anak kedua kami ini belum genap berusia setahun, dia tidur sekasur bersama kakaknya (Memang waktu itu begitu: dia dan kakaknya tidur bersama pada kasur besar). Kebetulan guling atau bantalnya (saya lupa) terpakai oleh kakaknya. Tentu saja tidak sengaja, karena mereka dalam keadaan tidur. Tapi kemudian anak kedua kami ini terbangun dan melihat miliknya dipakai oleh kakaknya. Dia segera mengambil miliknya sambil berkata: "Enak aja!"
Saya dan istri sebagai orang tuanya yang kebetulan waktu itu belum tidur tentu saja terkejut. Bagaimana tidak? Anak kami yang belum genap setahun dan kelihatannya susah diajari bicara ternyata mengucapkan kata-kata dengan jelas dan pas! (Siapa juga yang mengajari dia mengucapkan kata-kata itu?) Ini tentu saja tidak dinyana. Anak kami yang kelihatannya "terlambat bicara" ternyata sebenarnya sudah bisa bicara dengan semestinya, walaupun tidak "seramai" anak-anak lain seusianya (paling tidak yang kami kenal/ketahui).
Selanjutnya kami sebagai orang tua sebenarnya bisa dikatakan tidak pernah menuntun (atau mendikte) anak pertama dan kedua kami ini untuk mengucapkan sebuah kata atau kalimat. Kami biarkan saja keduanya berkomunikasi langsung dengan orang lain meskipun ada kata atau kalimat yang tidak jelas (Namanya juga masih kecil). Kalau ada kata atau kalimat yang tidak jelas seperti ini, biasanya kami meminta untuk mengulang omongan mereka sampai kami mengerti apa yang mereka maksud. Memang sepertinya ini memberatkan mereka, tetapi menurut pengamatan kami, cara seperti ini membuat tutur kata mereka menjadi berkembang karena mereka mudah menyerap tutur kata yang luas, tidak terbatas tutur kata yang dicontohkan kedua orang tua mereka. Sekalipun tentu saja ada tutur kata yang membuat kami terkaget-kaget, seperti yang saya contohkan di atas itu.
Cara kami seperti di atas kami terapkan juga untuk anak ketiga dan keempat kami. Kebetulan kedua anak kami ini seperti anak kedua kami ketika kecil. Maksudnya tidak mudah didiktekan suatu kata atau kalimat untuk ditiru. Sampai umur menjelang dua tahun pun bisa dikatakan kosa kata yang keluar dari mulut mereka tidak sebanyak anak-anak seusia mereka. Ya paling tidak yang kami kenal/ketahui. Kebetulan ada saudara juga yang mempunyai anak-anak seusia anak ketiga dan keempat kami ini. Karena kebetulan waktu itu dia tinggal bersama ibunya dan dapat dikatakan banyak urusan rumah tangga yang tidak dia urusi, bisa dikatakan urusan sehari-harinya ya hanya mengurus anak-anaknya saja. Makanya kosa kata anak-anaknya itu bisa cukup banyak, sebagaimana yang diajarkan ibunya. Oh ya, kebetulan saudara kami ini cukup dominan dalam mendikte anak-anaknya dalam bertutur kata. Makanya tidak aneh kalau cara bertutur kata anak-anaknya, termasuk dalam merespon sesuatu, persis benar dengan yang diajarkan ibunya.
Namun siapa sangka, anak ketiga dan keempat kami ini setelah berumur dua tahun mempunyai perkembangan bahasa yang sangat pesat. Tutur kata yang keluar menjadi sangat banyak dan seperti anak kami yang kedua, banyak di antara tutur kata mereka yang membuat kami terkaget-kaget. Mungkin karena banyak "guru"-nya, cara mereka bertutur kata pun sangat beragam. Ada cara tutur kata kami yang mereka serap, tapi ada pula cara tutur kata dari "luar" yang sering membuat dahi kami berkerut, marah, atau malah tertawa-tawa. Dan jangan heran, mereka pun bisa berkomentar, atau mengajukan protes dengan "lancar". Yah, begitulah..speaking freely!
Aji yang sekarang bukanlah Aji... Aji yang sekarang baru menuju menjadi Aji... Aji yang sebenarnya adalah Aji saat sakaratul maut...
Rabu, November 20, 2013
Selasa, November 19, 2013
Itu Cuma Wadahnya, Tergantung Kita Yang mengisinya
Tahun 2013 ini adalah waktunya bagi anak kami yang ketiga untuk masuk Sekolah Dasar. Namun atas dasar pertimbangan ini dan itu, akhirnya kami mendaftarkannya ke Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) tempat kakak-kakaknya bersekolah. Sebagaimana beberapa sekolah Islam yang lain, di MIS ini dilakukan tes kematangan kepada anak-anak yang didaftarkan untuk masuk. Dan pada awal tahun ini anak kami menjalani tes kematangan tersebut di MIS itu.
Karena kebetulan saya harus bekerja dan ibunya (maksud saya: istri saya) harus mengantar jemput adiknya (anak kami yang keempat) yang bersekolah juga di suatu PAUD yang jaraknya berjauhan dengan MIS itu, maka kami orang tuanya tidak bisa menungguinya selama menjalani tes. Kami titipkan saja dia kepada kakak-kakaknya. Maksudnya titip untuk dilihat-lihat selama tes dan kalau sudah selesai tes, ya ditemani.
Setelah menjemput anak kami yang keempat, istri saya langsung menjemput anak kami yang ketiga. ALhamdu lillaah anak kami ini bisa menjalani tes dengan lancar. Setelah selesai tes juga tidak ribut mencari-cari orang tuanya. Kata istri saya, anak kami ini setelah selesai tes, ya asyik saja lihat kakak-kakaknya bermain bersama teman-temannya. Bahkan ketika dia diajak pulang pun, masih sempat berkata "tunggu dulu". Mungkin masih merasa asyik melihat calon kakak-kakak angkatannya bermain-main di sekolah itu.
Beberapa bulan kemudian, ada undangan atau panggilan dari pihak sekolah (MIS di atas) kepada kami untuk melakukan konsultasi dengan psikolog yang melakukan tes kematangan pada anak kami. Karena istri saya tidak bisa hadir, akhirnya saya yang hadir sendirian untuk keperluan konsultasi ini. Dan singkat cerita, akhirnya saya datang pada hari dan jam yang ditentukan untuk konsultasi dengan sang psikolog.
Pada sesi konsultasi di atas, sang psikolog menerangkan terlebih dahulu istilah-istilah dan pengertian-pengertiannya dari skala yang dipakai untuk mengukur kematangan anak kami. Dan singkat cerita, pada kesempatan itu, sang psikolog menyampaikan bahwa anak kami mempunyai tingkat kemampuan yang di atas rata-rata, bahkan untuk beberapa hal, kemampuannya setingkat dengan anak yang usianya jauh di atasnya.
Saya pikir, "Ah masa sih?". Saya sendiri merasa bahwa anak saya itu biasa-biasa saja. Memang ada hal-hal yang sejujurnya saya bisa katakan istimewa atau tidak biasa pada anak saya itu, dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya (paling tidak yang kami kenal/temui). Makanya saya kemudian menanyakan, bagaimana metode yang dipakai untuk pengukuran itu, demi untuk meyakinkan diri saya sendiri atas pernyataan sang psikolog. Sang psikolog kemudian membeberkan secara singkat metode-metode yang dipakai dalam pengukuran untuk menjawab pertanyaan saya di atas. Memang ada hal-hal yang tetap tidak bisa saya mengerti, tapi secara umum saya bisa terima penjelasannya.
Ada hal yang cukup membuat saya berpikir cukup dalam dari penjelasan sang psikolog, yaitu kemampuan-kemampuan anak kami yang di atas rata-rata anak seusianya menurut hasil tes: "Itu cuma wadahnya saja, tergantung kita yang mengisinya". Saya memahaminya seperti ini: Hasil tes cuma menunjukkan potensi-potensinya saja, tergantung orang tuanya untuk menumbuhkembangkannya setelah itu dalam proses pendidikan anaknya.
Saya jadi teringat hadits Nabi Muhammad SAW di mana beliau menyebutkan bahwa tiap anak itu dilahirkan atas fitrahnya. Kemudian orang tuanya yang akan mengislamkannya, atau membuatnya jadi yahudi, nasrani, atau majusi. Dalam hadits ini jelas sekali diindikasikan bahwa anak itu sudah diberi potensi untuk baik dan dipastikan bahwa orang tua sangat berperan dalam membentuk si anak tersebut.
Makanya saya kemudian berpikir bahwa bisa jadi pada anak yang dipandang orang tuanya biasa-biasa saja, terdapat potensi yang besar sekali. Tinggal orang tuanya apakah bisa melihat potensi tersebut ataukah tidak. Mungkin perlu bantuan orang lain dalam menggali potensi anak (Kenapa tidak?). Kemudian ya tinggal orang tuanya lagi yang harus bisa membentuk anak dengan segala potensinya itu untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.
Semoga Allah SWT memudahkan jalan kami dalam mendidik anak-anak kami sehingga dapat menjadi orang-orang yang shalih-shalihah yang dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain/masyarakat.
Karena kebetulan saya harus bekerja dan ibunya (maksud saya: istri saya) harus mengantar jemput adiknya (anak kami yang keempat) yang bersekolah juga di suatu PAUD yang jaraknya berjauhan dengan MIS itu, maka kami orang tuanya tidak bisa menungguinya selama menjalani tes. Kami titipkan saja dia kepada kakak-kakaknya. Maksudnya titip untuk dilihat-lihat selama tes dan kalau sudah selesai tes, ya ditemani.
Setelah menjemput anak kami yang keempat, istri saya langsung menjemput anak kami yang ketiga. ALhamdu lillaah anak kami ini bisa menjalani tes dengan lancar. Setelah selesai tes juga tidak ribut mencari-cari orang tuanya. Kata istri saya, anak kami ini setelah selesai tes, ya asyik saja lihat kakak-kakaknya bermain bersama teman-temannya. Bahkan ketika dia diajak pulang pun, masih sempat berkata "tunggu dulu". Mungkin masih merasa asyik melihat calon kakak-kakak angkatannya bermain-main di sekolah itu.
Beberapa bulan kemudian, ada undangan atau panggilan dari pihak sekolah (MIS di atas) kepada kami untuk melakukan konsultasi dengan psikolog yang melakukan tes kematangan pada anak kami. Karena istri saya tidak bisa hadir, akhirnya saya yang hadir sendirian untuk keperluan konsultasi ini. Dan singkat cerita, akhirnya saya datang pada hari dan jam yang ditentukan untuk konsultasi dengan sang psikolog.
Pada sesi konsultasi di atas, sang psikolog menerangkan terlebih dahulu istilah-istilah dan pengertian-pengertiannya dari skala yang dipakai untuk mengukur kematangan anak kami. Dan singkat cerita, pada kesempatan itu, sang psikolog menyampaikan bahwa anak kami mempunyai tingkat kemampuan yang di atas rata-rata, bahkan untuk beberapa hal, kemampuannya setingkat dengan anak yang usianya jauh di atasnya.
Saya pikir, "Ah masa sih?". Saya sendiri merasa bahwa anak saya itu biasa-biasa saja. Memang ada hal-hal yang sejujurnya saya bisa katakan istimewa atau tidak biasa pada anak saya itu, dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya (paling tidak yang kami kenal/temui). Makanya saya kemudian menanyakan, bagaimana metode yang dipakai untuk pengukuran itu, demi untuk meyakinkan diri saya sendiri atas pernyataan sang psikolog. Sang psikolog kemudian membeberkan secara singkat metode-metode yang dipakai dalam pengukuran untuk menjawab pertanyaan saya di atas. Memang ada hal-hal yang tetap tidak bisa saya mengerti, tapi secara umum saya bisa terima penjelasannya.
Ada hal yang cukup membuat saya berpikir cukup dalam dari penjelasan sang psikolog, yaitu kemampuan-kemampuan anak kami yang di atas rata-rata anak seusianya menurut hasil tes: "Itu cuma wadahnya saja, tergantung kita yang mengisinya". Saya memahaminya seperti ini: Hasil tes cuma menunjukkan potensi-potensinya saja, tergantung orang tuanya untuk menumbuhkembangkannya setelah itu dalam proses pendidikan anaknya.
Saya jadi teringat hadits Nabi Muhammad SAW di mana beliau menyebutkan bahwa tiap anak itu dilahirkan atas fitrahnya. Kemudian orang tuanya yang akan mengislamkannya, atau membuatnya jadi yahudi, nasrani, atau majusi. Dalam hadits ini jelas sekali diindikasikan bahwa anak itu sudah diberi potensi untuk baik dan dipastikan bahwa orang tua sangat berperan dalam membentuk si anak tersebut.
Makanya saya kemudian berpikir bahwa bisa jadi pada anak yang dipandang orang tuanya biasa-biasa saja, terdapat potensi yang besar sekali. Tinggal orang tuanya apakah bisa melihat potensi tersebut ataukah tidak. Mungkin perlu bantuan orang lain dalam menggali potensi anak (Kenapa tidak?). Kemudian ya tinggal orang tuanya lagi yang harus bisa membentuk anak dengan segala potensinya itu untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.
Semoga Allah SWT memudahkan jalan kami dalam mendidik anak-anak kami sehingga dapat menjadi orang-orang yang shalih-shalihah yang dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain/masyarakat.
Jumat, November 15, 2013
Sumur Resapan, Salah Satu Solusi Masalah Perkotaan
Beberapa waktu yang lalu, salah satu saudara sepupu saya mengangkat topik tentang sumur resapan ke dalam milis yang kebetulan juga saya ikuti. Beberapa tanggapan kemudian muncul, kebanyakan dukungan, sekalipun ada juga tanggapan yang menunjukkan kekurangmengertian mengenai apa itu sumur resapan.
Saya sendiri sebenarnya juga kurang begitu mengerti. Pernah juga sih, saya melihat gambar-gambar yang menunjukkan rancangan atau susunan dari sumur resapan itu, tapi sangat sedikit penjelasannya. Kemudian baru-baru ini saya melihat dari salah satu artikel di situs Balitbang PU (http://www.pu.go.id/uploads/services/infopublik20130218003736.pdf) yang menjelaskan hal-ihwal sumur resapan. Hanya sayang, artikel ini sudah tidak ditayangkan lagi pada situs tersebut. Tapi ada infopublik yang serupa pada situs PU (http://www.pu.go.id/uploads/services/infopublik20130218003736.pdf). Dari penjelasan di situ, barulah "mozaik" pengetahuan saya tentang sumur resapan menjadi lebih lengkap.
Ternyata penelitian tentang sumur resapan ini sudah cukup lama. Penerapannya pun cukup sudah cukup lama dilakukan. Namun dalam pandangan saya, penyebarluasan penerapannya masih sangat kurang, padahal kegunaan sumur resapan ini cukup besar, terutama untuk daerah perkotaan.
Dari segi tujuan, sumur resapan ini dapat menggantikan peresap alami yang hilang atau berkurang akibat meluasnya lahan pembangunan yang menjadi kedap tertutup bangunan/jalan, dengan cara mendrainasekan sebagian aliran permukaan sebagai subtitusi peresap alami yang terjadi sebelum dilakukan pembangunan. Sumur resapan ini perlu dibangun pada daerah-daerah yang mengalami beberapa permasalahan-permasalahan: adanya tendensi bahwa lahan peresap alami makin menyempit, melimpahnya air permukaan di musim hujan, tetapi sumur-sumur penduduk mengalami kekeringan di musim kemarau. Penerapan sumur resapan ini bisa menghasilkan keuntungan-keuntungan seperti: mengimbangi perubahan penggunaan lahan, mengurangi banjir dan genangan lokal, mengurangi beban dan mencegah kerusakan sarana drainase permukaan, dan menambah cadangan air tanah sebagai usaha konservasi air. Bagus, bukan?
Masih teringat dalam ingatan, bagaimana dahulu di tempat yang saya tinggali bersama keluarga sebelum kami tinggal di rumah kami sekarang, pada musim kemarau saya harus memesan air dalam jerigen atau mengambil air dari sumur di masjid, karena sumur-sumur warga, termasuk yang ada pada kami, mengering pada saat musim kemarau. Dan saya yakin, di kota-kota atau daerah-daerah lain terdapat masalah yang serupa. Oleh karena itu, pembangunan sumur resapan di kota atau daerah seperti ini patut dipertimbangkan untuk diterapkan sebagai salah satu solusi masalah perkotaan.
Namun seperti sudah saya sebut di atas, bagusnya hal-ihwal tentang sumur resapan ini kurang disadari oleh masyarakat, bahkan oleh aparat pemerintah. Ini terbukti dari tidak adanya penerapan kebijakan dari pemerintah yang membumi dan disebarluaskan di masyarakat. Memang benar, bahwa ada pemerintah daerah yang telah membuat peraturan daerah untuk menerapkan sumur resapan di masyarakat. Tetapi, bagaimana tindak lanjut dan ketegasan dari peraturan daerah ini? Bagaimana pula dengan pemerintah daerah yang lain?
Menurut saya, tidak bisa tidak, harus ada kebijakan pemerintah yang tegas untuk penerapan sumur resapan ini. Tetapi tentu saja peraturan ini haruslah membumi, artinya mudah dilaksanakan oleh masyarakat. Tentunya pula diperlukan dukungan pemerintah bagi masyarakat yang hendak menerapkan atau membangun sumur resapan, misalnya saja dukungan dengan bimbingan teknis, atau subsidi pembangunannya. Dengan begini, tentu masyarakat akan lebih mudah mengikuti peraturan tadi, karena tahu akan didukung oleh pemerintahnya.
Pembangunan sumur resapan pada bangunan yang baru mestinya lebih mudah. Pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dapat menyertakan keharusan membangun sumur resapan, baik itu yang dibangun oleh pribadi atau pengembang untuk perumahan. Dengan demikian, pemilik rumah pribadi tersebut atau sang pengembang harus sudah memasukkan biaya pembangunan sumur resapan itu ke dalam rencana anggaran biayanya. Tetapi tentu saja, sekali lagi ini tetap harus didukung pemerintah sebagaimana telah saya sebutkan di atas.
Lalu bagaimana dengan rumah yang sudah jadi tetapi belum ada sumur resapannya? Di pemukiman yang terdiri dari rumah-rumah yang berukuran kecil, pembangunan sumur resapan mungkin sekali dilakukan dengan cara patungan. Artinya satu sumur resapan untuk beberapa rumah. Cara ini juga bisa dilakukan untuk komplek industri atau komplek perkantoran. Tetapi sekali lagi, tetap saja ini harus mendapat dukungan pemerintah.
Ya memang, penerapan dari semua yang saya sebut di atas itu butuh waktu. Di komplek saya sendiri, sumur resapan belum ada, sekalipun di dekat rumah saya ada penampungan air yang cukup memberikan kontribusi bagi keberadaan air di lingkungan warga saya. Memang butuh sosialisasi dulu yang sering dan luas sebelum peraturan diterapkan. Dan ini lagi-lagi kembali pada adanya dukungan pemerintah atau tidak.
Nah, bagaimana dengan Anda?
Saya sendiri sebenarnya juga kurang begitu mengerti. Pernah juga sih, saya melihat gambar-gambar yang menunjukkan rancangan atau susunan dari sumur resapan itu, tapi sangat sedikit penjelasannya. Kemudian baru-baru ini saya melihat dari salah satu artikel di situs Balitbang PU (http://www.pu.go.id/uploads/services/infopublik20130218003736.pdf) yang menjelaskan hal-ihwal sumur resapan. Hanya sayang, artikel ini sudah tidak ditayangkan lagi pada situs tersebut. Tapi ada infopublik yang serupa pada situs PU (http://www.pu.go.id/uploads/services/infopublik20130218003736.pdf). Dari penjelasan di situ, barulah "mozaik" pengetahuan saya tentang sumur resapan menjadi lebih lengkap.
Ternyata penelitian tentang sumur resapan ini sudah cukup lama. Penerapannya pun cukup sudah cukup lama dilakukan. Namun dalam pandangan saya, penyebarluasan penerapannya masih sangat kurang, padahal kegunaan sumur resapan ini cukup besar, terutama untuk daerah perkotaan.
Dari segi tujuan, sumur resapan ini dapat menggantikan peresap alami yang hilang atau berkurang akibat meluasnya lahan pembangunan yang menjadi kedap tertutup bangunan/jalan, dengan cara mendrainasekan sebagian aliran permukaan sebagai subtitusi peresap alami yang terjadi sebelum dilakukan pembangunan. Sumur resapan ini perlu dibangun pada daerah-daerah yang mengalami beberapa permasalahan-permasalahan: adanya tendensi bahwa lahan peresap alami makin menyempit, melimpahnya air permukaan di musim hujan, tetapi sumur-sumur penduduk mengalami kekeringan di musim kemarau. Penerapan sumur resapan ini bisa menghasilkan keuntungan-keuntungan seperti: mengimbangi perubahan penggunaan lahan, mengurangi banjir dan genangan lokal, mengurangi beban dan mencegah kerusakan sarana drainase permukaan, dan menambah cadangan air tanah sebagai usaha konservasi air. Bagus, bukan?
Masih teringat dalam ingatan, bagaimana dahulu di tempat yang saya tinggali bersama keluarga sebelum kami tinggal di rumah kami sekarang, pada musim kemarau saya harus memesan air dalam jerigen atau mengambil air dari sumur di masjid, karena sumur-sumur warga, termasuk yang ada pada kami, mengering pada saat musim kemarau. Dan saya yakin, di kota-kota atau daerah-daerah lain terdapat masalah yang serupa. Oleh karena itu, pembangunan sumur resapan di kota atau daerah seperti ini patut dipertimbangkan untuk diterapkan sebagai salah satu solusi masalah perkotaan.
Namun seperti sudah saya sebut di atas, bagusnya hal-ihwal tentang sumur resapan ini kurang disadari oleh masyarakat, bahkan oleh aparat pemerintah. Ini terbukti dari tidak adanya penerapan kebijakan dari pemerintah yang membumi dan disebarluaskan di masyarakat. Memang benar, bahwa ada pemerintah daerah yang telah membuat peraturan daerah untuk menerapkan sumur resapan di masyarakat. Tetapi, bagaimana tindak lanjut dan ketegasan dari peraturan daerah ini? Bagaimana pula dengan pemerintah daerah yang lain?
Menurut saya, tidak bisa tidak, harus ada kebijakan pemerintah yang tegas untuk penerapan sumur resapan ini. Tetapi tentu saja peraturan ini haruslah membumi, artinya mudah dilaksanakan oleh masyarakat. Tentunya pula diperlukan dukungan pemerintah bagi masyarakat yang hendak menerapkan atau membangun sumur resapan, misalnya saja dukungan dengan bimbingan teknis, atau subsidi pembangunannya. Dengan begini, tentu masyarakat akan lebih mudah mengikuti peraturan tadi, karena tahu akan didukung oleh pemerintahnya.
Pembangunan sumur resapan pada bangunan yang baru mestinya lebih mudah. Pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dapat menyertakan keharusan membangun sumur resapan, baik itu yang dibangun oleh pribadi atau pengembang untuk perumahan. Dengan demikian, pemilik rumah pribadi tersebut atau sang pengembang harus sudah memasukkan biaya pembangunan sumur resapan itu ke dalam rencana anggaran biayanya. Tetapi tentu saja, sekali lagi ini tetap harus didukung pemerintah sebagaimana telah saya sebutkan di atas.
Lalu bagaimana dengan rumah yang sudah jadi tetapi belum ada sumur resapannya? Di pemukiman yang terdiri dari rumah-rumah yang berukuran kecil, pembangunan sumur resapan mungkin sekali dilakukan dengan cara patungan. Artinya satu sumur resapan untuk beberapa rumah. Cara ini juga bisa dilakukan untuk komplek industri atau komplek perkantoran. Tetapi sekali lagi, tetap saja ini harus mendapat dukungan pemerintah.
Ya memang, penerapan dari semua yang saya sebut di atas itu butuh waktu. Di komplek saya sendiri, sumur resapan belum ada, sekalipun di dekat rumah saya ada penampungan air yang cukup memberikan kontribusi bagi keberadaan air di lingkungan warga saya. Memang butuh sosialisasi dulu yang sering dan luas sebelum peraturan diterapkan. Dan ini lagi-lagi kembali pada adanya dukungan pemerintah atau tidak.
Nah, bagaimana dengan Anda?
Rabu, Mei 29, 2013
Kepasrahan Luar Biasa
Akhir September 2012 yang lalu, saya terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari perusahaan tempat saya bekerja waktu itu. Tidak pernah ada diskusi sebelumnya untuk PHK ini (sebagaimana diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2009), diputuskan begitu saja dari pemilik perusahaan. Mengagetkan? Memang. Bagaimana tidak? Pihak manajemen datang pada jam kerja, minta bertemu saya, dan begitu bertemu secara tertutup, langsung memberitahukan bahwa saya diberhentikan. Mengherankan juga, karena saya tidak pernah melalaikan tugas, bahkan semua tugas (baik yang saya "sukai" maupun yang tidak) selalu bisa saya selesaikan dengan semua laporannya, bahkan sebelum tenggat waktunya.
Saya sendiri merasa tidak punya kesalahan. Mungkin Anda bertanya, bagaimana saya tahu bahwa itu semua bukan kesalahan saya? Ya tentu saja dari alasan yang disampaikan pihak manajemen kepada saya. Kalau alasannya karena kesalahan saya, ya mestinya ada peringatan dulu sebelumnya, semacam SP (Surat Peringatan) lah: SP1, SP2, dst sampai PHK.
Tapi sudahlah, tidak usah membahas yang begituan. Secara prinsip, itu qadar dari Allah, sekalipun qadar yang buruk. Sebagai orang beriman, ya harus tetap mengimani qadar Allah, baik atau buruk. Dan seharusnya orang beriman selalu berpikir positif dan bersikap dengan benar: kalau mendapat kebaikan ya bersyukur, kalau mendapat keburukan ya bersabar, maka in syaa'allaah semua keadaan menjadi kebaikan. Secara khusus, bahkan jika mendapat musibah, Nabi Muhammad mengajarkan untuk membaca doa: "Allaahumma'jurnii fii mushiibatii wakh-luf lii khairan minhaa" (Ya Allah, berilah aku ganjaran dalam musibahku dan berilah aku ganti yang lebih baik daripadanya).
Oh ya, karena saya masih diberi perpanjangan bekerja selama satu bulan (yang sebenarnya hanyalah waktu untuk mentransfer kerjaan kepada teman satu departemen yang "selamat"), maka pada hari pemberitahuan PHK itu, saya masih bekerja sampai sore dengan semestinya. Malamnya setelah di rumah dan setelah semua anak-anak tidur, baru saya ajak istri saya untuk mengobrol. Dengan pelan-pelan saya ceritakan kejadian pemberitahuan PHK tadi kepadanya. Pada awalnya istri saya cukup terkejut dengan apa yang telah terjadi itu, terlihat dari perubahan wajahnya. Tapi kemudian wajahnya kembali biasa lagi.
Satu hal yang membuat saya merasa bersemangat adalah ketika saya kemudian bertanya kepada istri saya, apakah dia tetap akan mendukung saya dalam kondisi begini, sekalipun nanti saya tidak lagi bisa memberi sebanyak sebelum saya kena PHK? Jawabnya ya, dia akan tetap mendukung saya. Dia katakan bahwa rizqi sudah ada yang mengatur, yaitu Allah.
Sampai saat tulisan ini ditulis, memang ternyata apa yang saya dapat dari pekerjaan saya sekarang tidaklah sebanyak saat saya bekerja di perusahaan sebelumnya yang melakukan PHK di atas. Bahkan bisa dikatakan bahwa yang saya dapat sekarang jauh lebih kecil. Tapi hebatnya istri saya, tetap saja dia tidak mengeluh atau menunjukkan ketidaksukaan dengan kondisi saya saat ini. Memang ada saja kondisi keuangan yang membuat kami kadang-kadang harus berpikir dalam-dalam, memutar otak supaya dapat mengatasi kondisi yang ada. Dan alhamdulillaah, sekalipun bisa kami jalani dengan tertatih-tatih karena kondisi yang berat ini, dengan entengnya istri saya berkata bahwa tetap saja kami dapat hidup, bukan?
Hmm..memang kepasrahan yang luar biasa...
Saya sendiri merasa tidak punya kesalahan. Mungkin Anda bertanya, bagaimana saya tahu bahwa itu semua bukan kesalahan saya? Ya tentu saja dari alasan yang disampaikan pihak manajemen kepada saya. Kalau alasannya karena kesalahan saya, ya mestinya ada peringatan dulu sebelumnya, semacam SP (Surat Peringatan) lah: SP1, SP2, dst sampai PHK.
Tapi sudahlah, tidak usah membahas yang begituan. Secara prinsip, itu qadar dari Allah, sekalipun qadar yang buruk. Sebagai orang beriman, ya harus tetap mengimani qadar Allah, baik atau buruk. Dan seharusnya orang beriman selalu berpikir positif dan bersikap dengan benar: kalau mendapat kebaikan ya bersyukur, kalau mendapat keburukan ya bersabar, maka in syaa'allaah semua keadaan menjadi kebaikan. Secara khusus, bahkan jika mendapat musibah, Nabi Muhammad mengajarkan untuk membaca doa: "Allaahumma'jurnii fii mushiibatii wakh-luf lii khairan minhaa" (Ya Allah, berilah aku ganjaran dalam musibahku dan berilah aku ganti yang lebih baik daripadanya).
Oh ya, karena saya masih diberi perpanjangan bekerja selama satu bulan (yang sebenarnya hanyalah waktu untuk mentransfer kerjaan kepada teman satu departemen yang "selamat"), maka pada hari pemberitahuan PHK itu, saya masih bekerja sampai sore dengan semestinya. Malamnya setelah di rumah dan setelah semua anak-anak tidur, baru saya ajak istri saya untuk mengobrol. Dengan pelan-pelan saya ceritakan kejadian pemberitahuan PHK tadi kepadanya. Pada awalnya istri saya cukup terkejut dengan apa yang telah terjadi itu, terlihat dari perubahan wajahnya. Tapi kemudian wajahnya kembali biasa lagi.
Satu hal yang membuat saya merasa bersemangat adalah ketika saya kemudian bertanya kepada istri saya, apakah dia tetap akan mendukung saya dalam kondisi begini, sekalipun nanti saya tidak lagi bisa memberi sebanyak sebelum saya kena PHK? Jawabnya ya, dia akan tetap mendukung saya. Dia katakan bahwa rizqi sudah ada yang mengatur, yaitu Allah.
Sampai saat tulisan ini ditulis, memang ternyata apa yang saya dapat dari pekerjaan saya sekarang tidaklah sebanyak saat saya bekerja di perusahaan sebelumnya yang melakukan PHK di atas. Bahkan bisa dikatakan bahwa yang saya dapat sekarang jauh lebih kecil. Tapi hebatnya istri saya, tetap saja dia tidak mengeluh atau menunjukkan ketidaksukaan dengan kondisi saya saat ini. Memang ada saja kondisi keuangan yang membuat kami kadang-kadang harus berpikir dalam-dalam, memutar otak supaya dapat mengatasi kondisi yang ada. Dan alhamdulillaah, sekalipun bisa kami jalani dengan tertatih-tatih karena kondisi yang berat ini, dengan entengnya istri saya berkata bahwa tetap saja kami dapat hidup, bukan?
Hmm..memang kepasrahan yang luar biasa...
Rabu, Agustus 15, 2012
Gampang Makan, Susah Shaum..Susah Makan, Gampang Shaum
Ramadhan ini kami mencoba mengajak anak ke-3 kami untuk ikut shaum. Anak kami ini laki-laki, umur hampir 5 1/2 tahun, masih sekolah di TK. Sebenarnya kami sendiri tidak begitu serius mengajaknya ikut shaum, karena maklum bahwa dia masih cukup kecil, masih suka ngemil, belum sadar benar tentang kewajiban ibadah. Namun karena kami merasa perlu melakukan pengenalan dan tentu saja pembiasaan, kami ajak begitu saja diiringi optimisme yang rendah, karena terus terang kami tidak yakin anak kami ini bisa menjalani shaum secara penuh.
Hari-hari awal Ramadhan sepertinya tidak ada yang berubah buat anak kami ini: makannya tetap saja pagi, siang, sore. Artinya belum bisa ikut shaum. Yah..tidak apa-apa, namanya juga anak-anak. Namun selanjutnya ternyata berbeda!
Hari-hari kemudiannya, ternyata dia bisa menurut ketika "ditahan" untuk tidak makan dan minum. Tentu bukan hal yang mudah buat dia, apalagi melihat adiknya yang masih sekolah di Play Group, belum berumur 4 tahun, makan siang di depannya. Tidak jarang dia merayu-rayu ibunya untuk memberinya makan juga. Namun alhamdu lillaah, cukup dengan diminta sabar sampai maghrib, mau menurut juga. Akhirnya tentu hari-hari selanjutnya bisa dilalui dengan shaum sampai maghrib. Pasti tidak mudah baginya, apalagi melihat anak-anak tetangga yang umurnya tidak jauh dengannya (bahkan ada yang di atasnya) makan siang begitu saja.
Bagi kami orang tuanya, perjuangan anak kami ini sudah dimulai dari saat sahur. Sebelum Ramadhan, biasanya anak kami ini bangun shubuh sebagaimana umumnya untuk shalat shubuh. Ini sendiri sudah menjadi sesuatu yang berat, bukan? Dan sekarang, harus bangun sebelum shubuh, yang tentu saja lebih berat lagi. Dengan masih terkantuk-kantuk, makan sendiri sahurnya merupakan proses yang panjang, karena sering terhenti karena matanya terpejam. Yah..akhirnya tentu saja, harus disuapi ibunya, sambil terus menegakkan badannya dan membukakan matanya. Kalau tidak, proses makan berhenti, badannya condong, dan akhirnya gubrak!!..berbaring lagi.
Anak kami ini sebenarnya gampang makan, suka ngemil, apalagi kalau dapat makanan yang dia sukai, sekalipun badannya sendiri cukup kecil, kurus malah (Tapi karena makannya gampang, gerak dan aktivitasnya bagus, kami tidak khawatir). Bisa dibayangkan, ketika anak yang gampang makan, tiba-tiba akses ke makanan dihentikan (maksudnya dengan shaum), tentu ini masalah besar. Berbeda dengan anak yang memang biasanya susah makan, kalaupun tidak dikasih makan sama sekali pun (ekstremnya nih), tentu "tidak menjadi masalah" (Sebenarnya masalah juga, dari mana anak ini dapat nutrisi cukup kalau makannya seperti itu?).
Sekedar cerita saja, kebetulan ada anak tetangga yang seumuran dengan anak kami ini, bahkan satu sekolah, cuma beda kelas saja. Anak tetangga kami ini susah sekali makannya, bahkan dalam 1 sampai 2 hari bisa saja tidak kemasukan nasi, sekalipun minum susunya kuat sekali. Makanya bapaknya sendiri bisa bilang bahwa bagi anaknya ini, shaum atau tidak shaum sama saja, karena dasarnya susah makan.
Alhamdu lillaah, anak ke-3 kami ini bisa menjalani shaum sampai hari-hari terakhir Ramadhan dengan lancar. Godaan baginya tentu saja ada terus, apalagi pada hari-hari terakhir ini, waktunya bikin kue-kue lebaran (Kebetulan anak-anak kami sudah masuk libur lebaran. Untuk mengisi waktu, di samping membaca Al-Quran, mengaji di masjid dsb, anak-anak ingin membuat kue-kue lebaran. Ya sudah, akhirnya istri saya membeli bahan-bahannya untuk dibikin bersama-sama). Kegiatan membikin kue-kue ini tentu kegiatan yang menyenangkan, tapi sekaligus menggoda. Kenapa? Karena anak-anak membikin kue-kue kesukaan mereka, seperti Putri Salju dsb. Bagi anak-anak kami yang sudah besar, tentu saja sudah bukan masalah, tapi tidak bagi anak ke-3 kami ini. Lagi-lagi, dia merayu-rayu ibunya untuk mencicipi, sedikit saja. Tapi lagi-lagi, alhamdu lillaah dengan diminta sabar sampai maghrib, sudah cukup baginya sebagai penahan.
Menurut kami orang tuanya, anak ke-3 kami ini bukan tipe anak yang suka menuntut kalau punya mau, apalagi sampai tantrum segala. Mudah diberi pengertian, tidak suka protes kalau tidak mendapat apa yang dia maui. Pendeknya, gampang lah kalau berurusan dengan anak kami ini, termasuk urusan shaum ini.
Alhamdu lillaah...
Hari-hari awal Ramadhan sepertinya tidak ada yang berubah buat anak kami ini: makannya tetap saja pagi, siang, sore. Artinya belum bisa ikut shaum. Yah..tidak apa-apa, namanya juga anak-anak. Namun selanjutnya ternyata berbeda!
Hari-hari kemudiannya, ternyata dia bisa menurut ketika "ditahan" untuk tidak makan dan minum. Tentu bukan hal yang mudah buat dia, apalagi melihat adiknya yang masih sekolah di Play Group, belum berumur 4 tahun, makan siang di depannya. Tidak jarang dia merayu-rayu ibunya untuk memberinya makan juga. Namun alhamdu lillaah, cukup dengan diminta sabar sampai maghrib, mau menurut juga. Akhirnya tentu hari-hari selanjutnya bisa dilalui dengan shaum sampai maghrib. Pasti tidak mudah baginya, apalagi melihat anak-anak tetangga yang umurnya tidak jauh dengannya (bahkan ada yang di atasnya) makan siang begitu saja.
Bagi kami orang tuanya, perjuangan anak kami ini sudah dimulai dari saat sahur. Sebelum Ramadhan, biasanya anak kami ini bangun shubuh sebagaimana umumnya untuk shalat shubuh. Ini sendiri sudah menjadi sesuatu yang berat, bukan? Dan sekarang, harus bangun sebelum shubuh, yang tentu saja lebih berat lagi. Dengan masih terkantuk-kantuk, makan sendiri sahurnya merupakan proses yang panjang, karena sering terhenti karena matanya terpejam. Yah..akhirnya tentu saja, harus disuapi ibunya, sambil terus menegakkan badannya dan membukakan matanya. Kalau tidak, proses makan berhenti, badannya condong, dan akhirnya gubrak!!..berbaring lagi.
Anak kami ini sebenarnya gampang makan, suka ngemil, apalagi kalau dapat makanan yang dia sukai, sekalipun badannya sendiri cukup kecil, kurus malah (Tapi karena makannya gampang, gerak dan aktivitasnya bagus, kami tidak khawatir). Bisa dibayangkan, ketika anak yang gampang makan, tiba-tiba akses ke makanan dihentikan (maksudnya dengan shaum), tentu ini masalah besar. Berbeda dengan anak yang memang biasanya susah makan, kalaupun tidak dikasih makan sama sekali pun (ekstremnya nih), tentu "tidak menjadi masalah" (Sebenarnya masalah juga, dari mana anak ini dapat nutrisi cukup kalau makannya seperti itu?).
Sekedar cerita saja, kebetulan ada anak tetangga yang seumuran dengan anak kami ini, bahkan satu sekolah, cuma beda kelas saja. Anak tetangga kami ini susah sekali makannya, bahkan dalam 1 sampai 2 hari bisa saja tidak kemasukan nasi, sekalipun minum susunya kuat sekali. Makanya bapaknya sendiri bisa bilang bahwa bagi anaknya ini, shaum atau tidak shaum sama saja, karena dasarnya susah makan.
Alhamdu lillaah, anak ke-3 kami ini bisa menjalani shaum sampai hari-hari terakhir Ramadhan dengan lancar. Godaan baginya tentu saja ada terus, apalagi pada hari-hari terakhir ini, waktunya bikin kue-kue lebaran (Kebetulan anak-anak kami sudah masuk libur lebaran. Untuk mengisi waktu, di samping membaca Al-Quran, mengaji di masjid dsb, anak-anak ingin membuat kue-kue lebaran. Ya sudah, akhirnya istri saya membeli bahan-bahannya untuk dibikin bersama-sama). Kegiatan membikin kue-kue ini tentu kegiatan yang menyenangkan, tapi sekaligus menggoda. Kenapa? Karena anak-anak membikin kue-kue kesukaan mereka, seperti Putri Salju dsb. Bagi anak-anak kami yang sudah besar, tentu saja sudah bukan masalah, tapi tidak bagi anak ke-3 kami ini. Lagi-lagi, dia merayu-rayu ibunya untuk mencicipi, sedikit saja. Tapi lagi-lagi, alhamdu lillaah dengan diminta sabar sampai maghrib, sudah cukup baginya sebagai penahan.
Menurut kami orang tuanya, anak ke-3 kami ini bukan tipe anak yang suka menuntut kalau punya mau, apalagi sampai tantrum segala. Mudah diberi pengertian, tidak suka protes kalau tidak mendapat apa yang dia maui. Pendeknya, gampang lah kalau berurusan dengan anak kami ini, termasuk urusan shaum ini.
Alhamdu lillaah...
Kamis, Agustus 09, 2012
Bongsornya Anakku
Tak terasa, anak pertama kami, perempuan, sudah menginjak usia 10 tahun. Pada saat tulisan ini dibuat, dia sudah masuk kelas V di sebuah madrasah ibtidaiyah swasta. Usia yang masih menunjukkan sangat mudanya dia sebenarnya, tapi tidak menunjukkan ukuran badannya. Kenapa?
Sudah beberapa tahun belakangan ini, saya selalu menemui kesulitan untuk mendapatkan sepatu sekolah pada tiap tahun ajaran baru. Dasarnya masih usia anak-anak, anak pertama saya ini ingin mendapatkan sepatu yang seperti teman-temannya punyai, katakanlah yang berwarna pink bergambar Barbie. Namun kenyataannya, selalu kami gagal mendapatkannya, sekalipun sudah mutar-muter, ngubek-ubek sekian banyak toko sepatu. Masalahnya sama: tidak ada sepatu dengan model begitu yang cukup untuknya. Semua sepatu dengan model begitu selalu tersedia dengan ukuran kecil, ukuran anak-anak. Akhirnya pada tahun ini,
dia mendapat sepatu berwarna ungu dengan ukuran yang sama dengan ukuran sepatu ibunya!!
Kata orang: anak-anak sekarang cepat gede ya. Bisa jadi. Bisa kita lihat sendiri, sekarang banyak anak-anak SD sudah terlihat sangat bongsor, bahkan tinggi badan mereka bisa melebihi tinggi badan guru-gurunya! Mungkin kalau mereka berfoto bersama guru, sang guru dari "generasi lama" akan tenggelam di tengah kumpulan murid-muridnya dari "generasi baru" karena kalah tinggi badan.
Kata orang: makanan anak-anak sekarang beda sama makanan orang-orang dulu. Bisa jadi. Inilah mungkin hasil dari makanan instan/segera siap saji dengan segala macam zat tambahan di dalamnya (sekalipun kami sudah berusaha supaya anak-anak kami tidak terbiasa jajan dan menghindari zat-zat tambahan dalam makanan, seperti MSG misalnya). Realitas di masyarakat menunjukkan kecenderungan munculnya kondisi-kondisi buruk akibat konsumsi berlebihan dari makanan seperti itu, seperti obesitas anak atau diabetes anak, yang di jaman orang tua dahulu dari generasi lama mungkin tidak kita dapati. Sebenarnya sih, yang kelihatan sangat bongsor dari anak-anak kami ya cuma anak pertama saja. Adik-adiknya cenderung punya badan
kecil-kecil. Orang bisa bilang: ini karena faktor genetika saja. Bisa jadi.
Yang jadi masalah besar akibat badan bongsor sebenarnya sih bukan urusan sepatunya. Atau lebih lanjut, bukan urusan baju yang tentu saja juga harus berukuran besar. Masalah besar sebenarnya adalah bagaimana menerapkan hukum syariat pada anak kecil yang bongsor ini. Kecil karena memang masih berusia sepuluh tahun, belum balighah, sehingga tentu saja dia belum mukallafah, yang sudah bisa menerima pembebanan syariat sehingga sudah ada hitungan pahala dan dosanya secara tegas. Tapi bongsor, yang tentu saja dalam pandangan orang lain akan terlihat sebagai anak "sudah gede".
Bagi orang tua yang paham syariat, kebingungan yang muncul, sebagai contoh, adalah karena anak kecil yang bongsor sepantasnya tidak berperilaku sebagai anak kecil lagi mengingat bentuk badan yang sudah cenderung seperti anak gede tadi, katakanlah dalam urusan berpakaian. Kalau anaknya laki-laki sih sepertinya tidak begitu masalah (mungkin...), tapi berbeda kalau anaknya perempuan. Ya tentu saja karena orang tua harus mengambil sikap: ini anak harus berpakaian sebagaimana perempuan dewasa, atau boleh seperti anak-anak kecil lainnya?
Bagi kami, tentu saja niat untuk mendidik anak dengan baik sesuai syariat adalah landasan bersikap yang benar. Sekalipun dari segi fiqih, anak kecil berpakaian seperti anak kecil lainnya mungkin tidak mengapa, kami sendiri tidak ingin bahwa "pembiaran" ini melenakan sehingga menjadi "keterlanjuran". Maksudnya adalah karena orang tua membiarkan anak perempuannya yang bongsor itu berpakaian tanpa menutup aurat dengan benar (karena masih dianggap seperti anak kecil), si anak akhirnya merasa nyaman berpakaian seperti itu, hingga ketika dia sudah mencapai usia balighah, dia masih saja berpakaian seperti itu. Makanya jangan heran, seandainya di luaran, di jalan-jalan, kita bisa temukan ibu-ibu yang berkerudung rapi didampingi anak-anak perempuannya yang berpakaian seksi.
Dulu, saya pernah mendengar penjelasan bahwa imam-imam berpendapat bahwa anak-anak perempuan yang masih kecil sudah seharusnya menutup kepala (berhijab) sebagai bagian dari pendidikan Islam dan adab/akhlaq yang baik. Memang bagi orang tua, ini butuh perjuangan karena perlu waktu untuk memberi pengertian kepada anak yang masih kecil. Namun paling tidak, pembiasaan haruslah dilakukan supaya menjadi perilaku dahulu bagi anak dan menanamkan sifat malu kepadanya agar selalu menutup aurat, sambil lambat laun seiring bertambah mengertinya dia tentang Al-Quran dan Al-hadits, dia seharusnya diberi pengertian tentang dalil-dalil dari Al-Quran dan Al-hadits yang bersangkutan.
Mendidik anak perempuan memang butuh perjuangan khusus. Makanya tidak heran bahwa ada keutamaan mendidik anak perempuan bagi orang tua yang sabar menghadapinya dan mencukupi kebutuhannya. Mudah-mudahan Allah memudahkan urusan kami mendidik anak-anak perempuan kami. Aamiin.
Sudah beberapa tahun belakangan ini, saya selalu menemui kesulitan untuk mendapatkan sepatu sekolah pada tiap tahun ajaran baru. Dasarnya masih usia anak-anak, anak pertama saya ini ingin mendapatkan sepatu yang seperti teman-temannya punyai, katakanlah yang berwarna pink bergambar Barbie. Namun kenyataannya, selalu kami gagal mendapatkannya, sekalipun sudah mutar-muter, ngubek-ubek sekian banyak toko sepatu. Masalahnya sama: tidak ada sepatu dengan model begitu yang cukup untuknya. Semua sepatu dengan model begitu selalu tersedia dengan ukuran kecil, ukuran anak-anak. Akhirnya pada tahun ini,
dia mendapat sepatu berwarna ungu dengan ukuran yang sama dengan ukuran sepatu ibunya!!
Kata orang: anak-anak sekarang cepat gede ya. Bisa jadi. Bisa kita lihat sendiri, sekarang banyak anak-anak SD sudah terlihat sangat bongsor, bahkan tinggi badan mereka bisa melebihi tinggi badan guru-gurunya! Mungkin kalau mereka berfoto bersama guru, sang guru dari "generasi lama" akan tenggelam di tengah kumpulan murid-muridnya dari "generasi baru" karena kalah tinggi badan.
Kata orang: makanan anak-anak sekarang beda sama makanan orang-orang dulu. Bisa jadi. Inilah mungkin hasil dari makanan instan/segera siap saji dengan segala macam zat tambahan di dalamnya (sekalipun kami sudah berusaha supaya anak-anak kami tidak terbiasa jajan dan menghindari zat-zat tambahan dalam makanan, seperti MSG misalnya). Realitas di masyarakat menunjukkan kecenderungan munculnya kondisi-kondisi buruk akibat konsumsi berlebihan dari makanan seperti itu, seperti obesitas anak atau diabetes anak, yang di jaman orang tua dahulu dari generasi lama mungkin tidak kita dapati. Sebenarnya sih, yang kelihatan sangat bongsor dari anak-anak kami ya cuma anak pertama saja. Adik-adiknya cenderung punya badan
kecil-kecil. Orang bisa bilang: ini karena faktor genetika saja. Bisa jadi.
Yang jadi masalah besar akibat badan bongsor sebenarnya sih bukan urusan sepatunya. Atau lebih lanjut, bukan urusan baju yang tentu saja juga harus berukuran besar. Masalah besar sebenarnya adalah bagaimana menerapkan hukum syariat pada anak kecil yang bongsor ini. Kecil karena memang masih berusia sepuluh tahun, belum balighah, sehingga tentu saja dia belum mukallafah, yang sudah bisa menerima pembebanan syariat sehingga sudah ada hitungan pahala dan dosanya secara tegas. Tapi bongsor, yang tentu saja dalam pandangan orang lain akan terlihat sebagai anak "sudah gede".
Bagi orang tua yang paham syariat, kebingungan yang muncul, sebagai contoh, adalah karena anak kecil yang bongsor sepantasnya tidak berperilaku sebagai anak kecil lagi mengingat bentuk badan yang sudah cenderung seperti anak gede tadi, katakanlah dalam urusan berpakaian. Kalau anaknya laki-laki sih sepertinya tidak begitu masalah (mungkin...), tapi berbeda kalau anaknya perempuan. Ya tentu saja karena orang tua harus mengambil sikap: ini anak harus berpakaian sebagaimana perempuan dewasa, atau boleh seperti anak-anak kecil lainnya?
Bagi kami, tentu saja niat untuk mendidik anak dengan baik sesuai syariat adalah landasan bersikap yang benar. Sekalipun dari segi fiqih, anak kecil berpakaian seperti anak kecil lainnya mungkin tidak mengapa, kami sendiri tidak ingin bahwa "pembiaran" ini melenakan sehingga menjadi "keterlanjuran". Maksudnya adalah karena orang tua membiarkan anak perempuannya yang bongsor itu berpakaian tanpa menutup aurat dengan benar (karena masih dianggap seperti anak kecil), si anak akhirnya merasa nyaman berpakaian seperti itu, hingga ketika dia sudah mencapai usia balighah, dia masih saja berpakaian seperti itu. Makanya jangan heran, seandainya di luaran, di jalan-jalan, kita bisa temukan ibu-ibu yang berkerudung rapi didampingi anak-anak perempuannya yang berpakaian seksi.
Dulu, saya pernah mendengar penjelasan bahwa imam-imam berpendapat bahwa anak-anak perempuan yang masih kecil sudah seharusnya menutup kepala (berhijab) sebagai bagian dari pendidikan Islam dan adab/akhlaq yang baik. Memang bagi orang tua, ini butuh perjuangan karena perlu waktu untuk memberi pengertian kepada anak yang masih kecil. Namun paling tidak, pembiasaan haruslah dilakukan supaya menjadi perilaku dahulu bagi anak dan menanamkan sifat malu kepadanya agar selalu menutup aurat, sambil lambat laun seiring bertambah mengertinya dia tentang Al-Quran dan Al-hadits, dia seharusnya diberi pengertian tentang dalil-dalil dari Al-Quran dan Al-hadits yang bersangkutan.
Mendidik anak perempuan memang butuh perjuangan khusus. Makanya tidak heran bahwa ada keutamaan mendidik anak perempuan bagi orang tua yang sabar menghadapinya dan mencukupi kebutuhannya. Mudah-mudahan Allah memudahkan urusan kami mendidik anak-anak perempuan kami. Aamiin.
Jumat, Juli 13, 2012
Law of Attraction
Alhamdulillaah, setelah beberapa tahun vakum, akhirnya bisa juga melakukan posting ke blog ini lagi.
Dalam posting-posting awal saya, saya pernah sebut bahwa sampai anak ketiga lahir, saya belum punya rumah. Kondisi sekarang sudah berbeda: anak empat dan sudah punya rumah sendiri (meskipun dengan mencicil...). Alhamdulillaah sekali lagi.
Dalam posting-posting awal saya juga, saya pernah sebut bahwa dengan bertambahnya anak, kehidupan kami sekeluarga jadi "lebih baik" lagi. Sekalipun lagi-lagi harus dilalui dengan sesuatu yang cukup menyesakkan dada dahulu. Tapi saya dan istri saya selalu percaya bahwa Allah sudah mengurus rizki kami sehingga kami tidak perlu khawatir. Dan memang benar, Allah sudah mengatur rizki buat kami. Alhamdulillaah sekali lagi.
Mungkin ada yang bertanya, apa hubungannya dengan judul di atas?
Sebenarnya judul di atas tidak akan saya bahas secara terperinci. Saya memakai judul di atas karena terinspirasi oleh perbincangan dalam milis alumni almamater tempat saya kuliah dulu tentang "Law of Attraction". Mungkin kalau ada yang bertanya, Law of Attraction itu hukum apa sih? Secara singkat (dalam uraian yang bukan bahasan pelajaran Fisika), inti dari hukum ini adalah kekuatan pikiran dan semesta yang mendorong sesuatu yang kita pikirkan bisa menjadi kenyataan. Sebenarnya sih, dalam uraian orang-orang awal yang menyebut-nyebut hukum ini tidak melibatkan Allah di dalamnya. Namun kalau saya pakai cara pandang saya sebagai muslim, pendekatan yang bisa diterima adalah ketika kita menginginkan sesuatu maka secara tidak sadar kita akan mengarahkan diri kita ke arah sana dengan doa dan usaha, entah mempersiapkan dana, atau yang lainnya, dan dengan izin Allah maka apa yang kita inginkan bisa terwujud.
Alhamdulillaah sekali lagi, saya dikaruniai istri yang sangat mendorong dalam banyak kebaikan. Salah satunya dalam urusan mempunyai rumah sendiri. Apakah belum punya rumah sendiri adalah jelek? Ya tentu saja tidak. Tetapi motivasi untuk mempunyai rumah sendiri dengan tujuan agar lebih bisa leluasa menerapkan syariat dalam keluarga tentu baik, bukan? Motivasi inilah yang membuat istri saya mendorong-dorong saya untuk bisa punya rumah sendiri. Jujur saja, sebenarnya saya sendiri berpikir, duit dari mana untuk beli rumah? Dalam keluarga kami, hanya saya yang bekerja mencari penghasilan buat keluarga, sedangkan istri saya bekerja dengan tugas mulianya: mengurus rumah tangga.
Oh ya, pada awalnya kami membina rumah tangga, kami tinggal di rumah saudara yang sudah saya kontrak sebelum saya menikah, bahkan jauh sebelum saya melamar istri saya. Ketika kami tinggal di situlah, anak pertama kami lahir. Namun karena bapak mertua saya (bapak istri saya) meninggal, kami kemudian pindah ke rumah paviliun orang tua istri saya yang menempel ke rumahnya supaya ada laki-laki (saya) yang dekat dengan rumahnya. Ketika kami tinggal di situlah, lahir anak kedua kami. Namun waktu yang berjalan menunjukkan bahwa lingkungan sekitar (kota dengan pertumbuhan dan pergaulannya) tidak mendukung tumbuh kembang anak-anak kami sesuai syariat. Maka begitu kami tahu bahwa rumah salah satu kakak istri saya kosong (letaknya di pinggir kota) dan boleh kami tempati, kami segera pindah ke sana yang lebih sepi dan lebih tenang. Ketika kami tinggal di sinilah, anak ketiga kami lahir. Nah di sini pulalah pikiran untuk mempunyai rumah sendiri benar-benar muncul.
Sebenarnya rumah kakak istri saya ini cukup nyaman. Tetapi namanya rumah orang lain, tetap saja kami merasa tidak leluasa untuk "ngapa-ngapain" di situ. Lagipula, bagaimana seandainya kakak istri saya ini tiba-tiba membutuhkan rumah yang kami tempati? Terpaksa harus cari rumah lagi, bukan? Karena itulah, dorongan istri saya cukup membuat hati saya tergerak dan badan saya bergerak. Maksudnya cari-cari rumah. Benar-benar cari rumah, bukan untuk beli, karena belum ada uang untuk beli. Di waktu senggang, saya ke sana ke mari lihat-lihat rumah, dan juga tanah, di kampung-kampung atau komplek-komplek di pinggir kota. Bukan di tengah kota ya, karena kami sudah merasa sumpek kalau tinggal di tengah kota. Namun karena uang untuk beli belum ada juga, terus terang kami juga berpikir untuk hutang. Kalau kata istri saya mah, kadang-kadang dengan hutang kita bisa memaksakan diri untuk bisa punya sesuatu (Memang benar, asalkan kita bisa mengelola hutang dan pembayarannya dengan baik. Tapi itu masalah lain ya, tidak akan dibahas di sini). Pada saat itu, terus terang doa saya kepada Allah untuk bisa memiliki rumah sendiri semakin gencar terpanjatkan (Dari dulu sudah berdoa begini, tetapi intensitasnya yang kurang) hingga akhirnya saat "itu" datang...
Awal tahun 2008, pada saat istri saya mengandung calon anak keempat, rizki dari Allah yang tak disangka-sangka datang dari keluarga saya sendiri (Terima kasih kepada ibu dan kakak saya). Relatif kecil sehingga tidak cukup untuk membeli rumah yang mencukupi kebutuhan kami, tetapi relatif besar untuk menjadi uang muka pembelian rumah tipe 36 di salah satu komplek perumahan di Kabupaten Bandung. Kekurangan uangnya dari mana lagi? Ya terpaksa meminta pembiayaan KPR dari salah satu bank syariah (Mengapa bank syariah? Karena kami ingin berhutang dengan "selamat" dari segi syariat. Tapi itu masalah lain ya, tidak akan dibahas di sini). Setelah menyelesaikan urusan ini-itu dengan pihak pengembang dan bank, rumah kami mulai dibangun pertengahan tahun 2008. Setelah beberapa bulan dibangun dan jadi serta ditambah ini-itu buat keperluan keluarga, akhirnya rumah kami siap dihuni pada akhir tahun 2008.
Akhir tahun 2008, anak keempat kami lahir. Dua pekan setelah kelahiran anak kami ini (awal tahun 2009), kami pindah ke rumah kami sendiri. Kata istri saya mah, ini rizki dari Allah dengan adanya tambahan anak kami. Alhamdulillaah sekali lagi, bahkan alhamdulillaah tiada henti...
Dalam posting-posting awal saya, saya pernah sebut bahwa sampai anak ketiga lahir, saya belum punya rumah. Kondisi sekarang sudah berbeda: anak empat dan sudah punya rumah sendiri (meskipun dengan mencicil...). Alhamdulillaah sekali lagi.
Dalam posting-posting awal saya juga, saya pernah sebut bahwa dengan bertambahnya anak, kehidupan kami sekeluarga jadi "lebih baik" lagi. Sekalipun lagi-lagi harus dilalui dengan sesuatu yang cukup menyesakkan dada dahulu. Tapi saya dan istri saya selalu percaya bahwa Allah sudah mengurus rizki kami sehingga kami tidak perlu khawatir. Dan memang benar, Allah sudah mengatur rizki buat kami. Alhamdulillaah sekali lagi.
Mungkin ada yang bertanya, apa hubungannya dengan judul di atas?
Sebenarnya judul di atas tidak akan saya bahas secara terperinci. Saya memakai judul di atas karena terinspirasi oleh perbincangan dalam milis alumni almamater tempat saya kuliah dulu tentang "Law of Attraction". Mungkin kalau ada yang bertanya, Law of Attraction itu hukum apa sih? Secara singkat (dalam uraian yang bukan bahasan pelajaran Fisika), inti dari hukum ini adalah kekuatan pikiran dan semesta yang mendorong sesuatu yang kita pikirkan bisa menjadi kenyataan. Sebenarnya sih, dalam uraian orang-orang awal yang menyebut-nyebut hukum ini tidak melibatkan Allah di dalamnya. Namun kalau saya pakai cara pandang saya sebagai muslim, pendekatan yang bisa diterima adalah ketika kita menginginkan sesuatu maka secara tidak sadar kita akan mengarahkan diri kita ke arah sana dengan doa dan usaha, entah mempersiapkan dana, atau yang lainnya, dan dengan izin Allah maka apa yang kita inginkan bisa terwujud.
Alhamdulillaah sekali lagi, saya dikaruniai istri yang sangat mendorong dalam banyak kebaikan. Salah satunya dalam urusan mempunyai rumah sendiri. Apakah belum punya rumah sendiri adalah jelek? Ya tentu saja tidak. Tetapi motivasi untuk mempunyai rumah sendiri dengan tujuan agar lebih bisa leluasa menerapkan syariat dalam keluarga tentu baik, bukan? Motivasi inilah yang membuat istri saya mendorong-dorong saya untuk bisa punya rumah sendiri. Jujur saja, sebenarnya saya sendiri berpikir, duit dari mana untuk beli rumah? Dalam keluarga kami, hanya saya yang bekerja mencari penghasilan buat keluarga, sedangkan istri saya bekerja dengan tugas mulianya: mengurus rumah tangga.
Oh ya, pada awalnya kami membina rumah tangga, kami tinggal di rumah saudara yang sudah saya kontrak sebelum saya menikah, bahkan jauh sebelum saya melamar istri saya. Ketika kami tinggal di situlah, anak pertama kami lahir. Namun karena bapak mertua saya (bapak istri saya) meninggal, kami kemudian pindah ke rumah paviliun orang tua istri saya yang menempel ke rumahnya supaya ada laki-laki (saya) yang dekat dengan rumahnya. Ketika kami tinggal di situlah, lahir anak kedua kami. Namun waktu yang berjalan menunjukkan bahwa lingkungan sekitar (kota dengan pertumbuhan dan pergaulannya) tidak mendukung tumbuh kembang anak-anak kami sesuai syariat. Maka begitu kami tahu bahwa rumah salah satu kakak istri saya kosong (letaknya di pinggir kota) dan boleh kami tempati, kami segera pindah ke sana yang lebih sepi dan lebih tenang. Ketika kami tinggal di sinilah, anak ketiga kami lahir. Nah di sini pulalah pikiran untuk mempunyai rumah sendiri benar-benar muncul.
Sebenarnya rumah kakak istri saya ini cukup nyaman. Tetapi namanya rumah orang lain, tetap saja kami merasa tidak leluasa untuk "ngapa-ngapain" di situ. Lagipula, bagaimana seandainya kakak istri saya ini tiba-tiba membutuhkan rumah yang kami tempati? Terpaksa harus cari rumah lagi, bukan? Karena itulah, dorongan istri saya cukup membuat hati saya tergerak dan badan saya bergerak. Maksudnya cari-cari rumah. Benar-benar cari rumah, bukan untuk beli, karena belum ada uang untuk beli. Di waktu senggang, saya ke sana ke mari lihat-lihat rumah, dan juga tanah, di kampung-kampung atau komplek-komplek di pinggir kota. Bukan di tengah kota ya, karena kami sudah merasa sumpek kalau tinggal di tengah kota. Namun karena uang untuk beli belum ada juga, terus terang kami juga berpikir untuk hutang. Kalau kata istri saya mah, kadang-kadang dengan hutang kita bisa memaksakan diri untuk bisa punya sesuatu (Memang benar, asalkan kita bisa mengelola hutang dan pembayarannya dengan baik. Tapi itu masalah lain ya, tidak akan dibahas di sini). Pada saat itu, terus terang doa saya kepada Allah untuk bisa memiliki rumah sendiri semakin gencar terpanjatkan (Dari dulu sudah berdoa begini, tetapi intensitasnya yang kurang) hingga akhirnya saat "itu" datang...
Awal tahun 2008, pada saat istri saya mengandung calon anak keempat, rizki dari Allah yang tak disangka-sangka datang dari keluarga saya sendiri (Terima kasih kepada ibu dan kakak saya). Relatif kecil sehingga tidak cukup untuk membeli rumah yang mencukupi kebutuhan kami, tetapi relatif besar untuk menjadi uang muka pembelian rumah tipe 36 di salah satu komplek perumahan di Kabupaten Bandung. Kekurangan uangnya dari mana lagi? Ya terpaksa meminta pembiayaan KPR dari salah satu bank syariah (Mengapa bank syariah? Karena kami ingin berhutang dengan "selamat" dari segi syariat. Tapi itu masalah lain ya, tidak akan dibahas di sini). Setelah menyelesaikan urusan ini-itu dengan pihak pengembang dan bank, rumah kami mulai dibangun pertengahan tahun 2008. Setelah beberapa bulan dibangun dan jadi serta ditambah ini-itu buat keperluan keluarga, akhirnya rumah kami siap dihuni pada akhir tahun 2008.
Akhir tahun 2008, anak keempat kami lahir. Dua pekan setelah kelahiran anak kami ini (awal tahun 2009), kami pindah ke rumah kami sendiri. Kata istri saya mah, ini rizki dari Allah dengan adanya tambahan anak kami. Alhamdulillaah sekali lagi, bahkan alhamdulillaah tiada henti...
Langganan:
Postingan (Atom)