Tampilkan postingan dengan label Rumah tangga yang kuat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumah tangga yang kuat. Tampilkan semua postingan

Rabu, Mei 29, 2013

Kepasrahan Luar Biasa

Akhir September 2012 yang lalu, saya terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari perusahaan tempat saya bekerja waktu itu. Tidak pernah ada diskusi sebelumnya untuk PHK ini (sebagaimana diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2009), diputuskan begitu saja dari pemilik perusahaan. Mengagetkan? Memang. Bagaimana tidak? Pihak manajemen datang pada jam kerja, minta bertemu saya, dan begitu bertemu secara tertutup, langsung memberitahukan bahwa saya diberhentikan. Mengherankan juga, karena saya tidak pernah melalaikan tugas, bahkan semua tugas (baik yang saya "sukai" maupun yang tidak) selalu bisa saya selesaikan dengan semua laporannya, bahkan sebelum tenggat waktunya.

Saya sendiri merasa tidak punya kesalahan. Mungkin Anda bertanya, bagaimana saya tahu bahwa itu semua bukan kesalahan saya? Ya tentu saja dari alasan yang disampaikan pihak manajemen kepada saya. Kalau alasannya karena kesalahan saya, ya mestinya ada peringatan dulu sebelumnya, semacam SP (Surat Peringatan) lah: SP1, SP2, dst sampai PHK.

Tapi sudahlah, tidak usah membahas yang begituan. Secara prinsip, itu qadar dari Allah, sekalipun qadar yang buruk. Sebagai orang beriman, ya harus tetap mengimani qadar Allah, baik atau buruk. Dan seharusnya orang beriman selalu berpikir positif dan bersikap dengan benar: kalau mendapat kebaikan ya bersyukur, kalau mendapat keburukan ya bersabar, maka in syaa'allaah semua keadaan menjadi kebaikan. Secara khusus, bahkan jika mendapat musibah, Nabi Muhammad mengajarkan untuk membaca doa: "Allaahumma'jurnii fii mushiibatii wakh-luf lii khairan minhaa" (Ya Allah, berilah aku ganjaran dalam musibahku dan berilah aku ganti yang lebih baik daripadanya).

Oh ya, karena saya masih diberi perpanjangan bekerja selama satu bulan (yang sebenarnya hanyalah waktu untuk mentransfer kerjaan kepada teman satu departemen yang "selamat"), maka pada hari pemberitahuan PHK itu, saya masih bekerja sampai sore dengan semestinya. Malamnya setelah di rumah dan setelah semua anak-anak tidur, baru saya ajak istri saya untuk mengobrol. Dengan pelan-pelan saya ceritakan kejadian pemberitahuan PHK tadi kepadanya. Pada awalnya istri saya cukup terkejut dengan apa yang telah terjadi itu, terlihat dari perubahan wajahnya. Tapi kemudian wajahnya kembali biasa lagi.

Satu hal yang membuat saya merasa bersemangat adalah ketika saya kemudian bertanya kepada istri saya, apakah dia tetap akan mendukung saya dalam kondisi begini, sekalipun nanti saya tidak lagi bisa memberi sebanyak sebelum saya kena PHK? Jawabnya ya, dia akan tetap mendukung saya. Dia katakan bahwa rizqi sudah ada yang mengatur, yaitu Allah.

Sampai saat tulisan ini ditulis, memang ternyata apa yang saya dapat dari pekerjaan saya sekarang tidaklah sebanyak saat saya bekerja di perusahaan sebelumnya yang melakukan PHK di atas. Bahkan bisa dikatakan bahwa yang saya dapat sekarang jauh lebih kecil. Tapi hebatnya istri saya, tetap saja dia tidak mengeluh atau menunjukkan ketidaksukaan dengan kondisi saya saat ini. Memang ada saja kondisi keuangan yang membuat kami kadang-kadang harus berpikir dalam-dalam, memutar otak supaya dapat mengatasi kondisi yang ada. Dan alhamdulillaah, sekalipun bisa kami jalani dengan tertatih-tatih karena kondisi yang berat ini, dengan entengnya istri saya berkata bahwa tetap saja kami dapat hidup, bukan?

Hmm..memang kepasrahan yang luar biasa...

Kamis, Februari 21, 2008

Allah itu Maha Kaya...

Alhamdu lillaah, setelah sekian lama tidak bisa melakukan posting ke blog ini, akhirnya tercapai juga sekarang. Sebabnya biasa saja…kerjaan kantor yang terus menerus datang, kerjaan dari kampus yang terus sambung menyambung, serta keriuhan rumah tangga dengan anak-anak yang suka bercanda ria dengan ributnya dan suka merebut waktu memakai komputer di rumah, membuat saya tidak bisa leluasa menulis di komputer kantor maupun komputer di rumah.
Kemarin mati listrik dari sore sampai malam berjam-jam. Ini mungkin gara-gara defisit energi listrik ya? Tapi lumayan, anak-anak bisa disuruh tidur cepat setelah shalat Isya’ dan saya bisa ngobrol lama dengan istri. Ngobrol tentang apa? Banyak, salah satunya tentang rizki.
Nostalgia nih…Setelah saya lulus kuliah S1, saya langsung mengajar di beberapa tempat di mana ada satu yang cukup memberikan penghasilan yang besar sedangkan yang lain jadi tambahan. Setahun kemudian, saya meneruskan kuliah S2 sambil tetap mengajar. Setahun berikutnya saya menikah dengan istri saya ini. Setahun kemudian lagi lahir anak pertama. Setahun berikutnya lagi lahir anak kedua. Selang empat tahunan kemudian, lahir anak ketiga.
Omong-omong, dengan tiga anak ini, kami masih belum punya rumah sendiri. Soal rumah ini salah satu bahasan yang saya obrolkan dengan istri. Ketika awal kami membangun rumah tangga, kami jadi kontraktor (maksudnya ngontrak rumah). Setelah anak pertama lahir, kami tinggal di paviliun milik orang tua istri saya agar dekat dengan ibunya untuk menemani beliau karena bapaknya baru saja meninggal. Baru setelah beberapa tahun di situ sebelum kelahiran anak ketiga, kami berpindah ke rumah kakaknya yang kebetulan kosong tidak dipakai, sampai sekarang. Praktis selama ini kami berpindah-pindah tempat tinggal di rumah-rumah yang bukan milik sendiri.
Kenapa belum punya rumah sendiri ya? Biasa…belum ada dana untuk itu. Ingin punya rumah sendiri? Jelas! Ini pula yang kami bicarakan. Kenapa? Karena jelas lebih bebas untuk mengelola rumah tangga di rumah sendiri. Kalau di rumah orang lain, sekalipun punya saudara sendiri, tetap saja tidak bisa leluasa.
Tapi kami tidak pernah menyalahkan Allah jika keadaan kami masih begini sementara banyak orang lain yang telah mempunyai rumah. Tidak pantas jika kami merasa iri dengki kepada mereka karena kami harus ridha dengan takdir yang Allah tetapkan ini. Yang pasti kami berdoa dan berusaha, salah satunya dengan berusaha menabung, agar suatu saat kami bisa mendapatkan yang kami inginkan ini. Oh ya, setelah menikah, istri saya yang semula bekerja di rumah sakit sebagai PNS, keluar dari sana untuk mengurus rumah tangga. Dengan kata lain, pendapatan keluarga hanya berasal dari penghasilan saya.
Mungkin ada yang mempertanyakan, memangnya penghasilan selama ini tidak cukup untuk mewujudkan keinginan mempunyai rumah? Terus terang, kami baru beberapa tahun membina rumah tangga. Dan selama waktu yang pendek ini, ada beberapa kejadian yang sangat menguras keuangan keluarga, misalnya istri dan anak-anak yang beberapa kali dirawat di rumah sakit karena istri mengalami beberapa kali keguguran, sedangkan anak-anak (pertama dan kedua) kena demam berdarah. Ditambah lagi saya kena PHK, justru dari tempat yang memberikan penghasilan paling besar, sekalipun saya tetap bersyukur bahwa gantinya ternyata lebih baik.
Pada dasarnya, itulah dinamika hidup. Ada saatnya di atas, ada saatnya di bawah. Tidak bisa dipastikan bahwa grafik hidup akan selalu naik. Tapi yang pasti, sebagai orang beriman, jika kita mengalami musibah maka kita harus bersabar, dan jika kita mendapat karunia maka kita harus bersyukur. Dan khusus untuk saya, sekalipun banyak orang yang “lebih sejahtera”, ternyata saya “masih bisa melakukan banyak hal” dengan kondisi saya sekarang, sementara banyak juga yang lain yang “tidak bisa berbuat apa-apa” dengan kondisi mereka. Bersyukur? Jelas!
Dan khusus untuk saya lagi, ternyata dengan bertambahnya anak, taraf kehidupan kami juga “lebih baik”. Sekalipun tadi, diselingi segala macam: keuangan yang kadang-kadang terkuras, PHK, dan sebagainya. Makanya saya bisa berkata:
ANAK-ANAK ADALAH MILIK ALLAH YANG DIA TITIPKAN KEPADA KITA. TIDAK MUNGKIN ALLAH YANG MAHA KAYA MENITIPKAN MAKHLUKNYA KEPADA KITA TANPA MEMBERI “BEKAL” YANG CUKUP BUAT MEREKA HIDUP.
Makanya jangan khawatir dengan masalah rizki. Tiap anak ada rizkinya masing-masing. Jangan khawatir dengan adanya anak (yang bertambah). Kita orang tua cukup berusaha sungguh-sungguh menjemput rizki dari-Nya. Allah pasti tetap akan menyediakan kebutuhan kita, termasuk rumah buat kami!

Rabu, Agustus 15, 2007

Ujian dari keluarga

Allah telah mengatakan: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istri kalian dan anak-anak kalian ada yang menjadi musuh bagi kalian, maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka; dan jika kalian memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya harta-harta kalian dan anak-anak kalian hanyalah cobaan; di sisi Allah-lah pahala yang besar" (At-Taghabun: 14-15).

Dari beberapa sumber yang saya perolah, para ulama mengatakan tentang tafsir ayat ini dalam beberapa riwayat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Jami` li ahkamil Quran-nya Al-Qurtuby. Pertama, ayat ini turun di Madinah kepada seorang laki-laki yang bernama Auf bin Malik Al-Asyja`i. Dia mengadu kepada Rasulullah SAW tentang perilaku anak dan istrinya yang selalu mengalanginya bila berjihad di jalan Allah SWT. Kedua, At-Thabary menyebutkan dari Atho` bin Yasar bahwa surat At-Taghabun ini semuanya turun di Mekkah, kecuali ayat-ayat ini saja. Yang ini turunnya dalam konteks Auf bin Malik Al-Asyja`i yang punya banyak anak dan istri. Bila dia akan berangkat jihad, mereka menangis dan menggendolinya seraya berkata,"Kepada siapakah kami ditinggalkan ?". Maka turunlah ayat ini.
Al-Qadhi Abu Bakar ibn al-Arabi berkata bahwa ayat ini menerangkan tentang kemungkinan adanya musuh di dalam anggota keluarga atau dari pihak istri sendiri. Namun bukan musuh seperti biasanya, tetapi musuh dalam selimut. Karena perbuatannya yang bisa membuat seseorang surut dari perjuangan atau surut dari ketaatan kepada Allah SWT. Dan tidak ada musuh yang lebih berbahaya dari pada musuh yang mampu memutuskan hubungan mesra antara seseorang dengan tuhannya.

Ketiga,
Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah dalam Sunan-nya (no. 3317) membawakan asbabun nuzul (sebab turunnya) surah At-Taghabun ayat 14 di atas, dari riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma. Tatkala ada yang bertanya kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma tentang ayat ini, beliau menyatakan: “Mereka adalah orang-orang yang telah berislam dari penduduk Makkah dan mereka ingin mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun istri dan anak mereka enggan ditinggalkan mereka. Ketika mereka pada akhirnya mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka melihat orang-orang yang lebih dahulu berhijrah telah tafaqquh fid dien (mendalami agama), mereka pun berkeinginan untuk memberi hukuman kepada istri dan anak-anak mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala lalu menurunkan ayat 14 di atas.

Namun riwayat asbabun nuzul ini dha’if (lemah) sebagaimana dinyatakan oleh Asy-Syaikh Al-’Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah, dalam karya beliau Ash-Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul.
Seorang bujangan/lajang, bisa dikatakan “memiliki penuh dirinya sendiri”. 100% waktunya bisa dipakai untuk keperluannya sendiri. Makanya ia bisa memperhatikan dirinya dengan lebih baik. Lihat saja bagaimana seorang bujangan dapat “mendandani” dirinya dengan leluasa. Lebih dari itu, seandainya punya uang pun, uang itu dapat dibelanjakan sesuai keinginannya sendiri.
Bagaimana jika status lajang sudah lepas dengan bersuami/beristri? Waktu yang tadinya bisa 100% dipakai sendiri, sekarang harus “dipotong” buat istri/suami, karena masing-masing memang akan “mengiris” waktu pasangannya. Juga perhatian, dana, dsb. Kalau dahulu waktu masih lajang, mau pergi atau ada acara kemana pun bisa tinggal berangkat saja. Sekarang tidak bisa lagi, harus melihat dahulu apakah istri/suami tidak “terganggu”. Sekarang juga ada “orang yang harus diperhatikan” tiap hari, padahal dahulu tidak harus begitu.
Wajar? Tentu saja wajar. Berat? Ya dan tidak. Secara zhahir memang berat, tetapi kalau kita ingat bahwa itu adalah ketentuan dari Allah yang akan menghasilkan ganjaran baik, tentu akan menjadi ringan. Itulah pernikahan, membuat seseorang yang lain “masuk” dalam kehidupan kita. Membuat kita menjadi wajib memperhatikannya, memenuhi hak-haknya, dll, sesuai kehendak Allah dan Rasul-Nya.
Namun justru di sinilah masalahnya, sebagaimana telah diungkapkan di depan. Seringkali karena kita “merasa wajib” memenuhi hak-hak pasangan kita, malahan kita melakukan perbuatan-perbuatan yang menyalahi kehendak Allah dan Rasul-Nya. Contohnya seperti dalam riwayat asbabun-nuzul di depan, seperti menghalangi berperang jihad dan belajar agama dengan menyertai Nabi (mendatangi majlis-majlis ilmu beliau bersama shahabat-shahabat).
Dengan pernikahan, pasti ada yang berubah. Namun yang dimaksud di sini tentunya bukan perubahan amal shalih yang menjadikan kita mundur dari berjihad atau berkurang kesungguhan dalam mendatangi majlis ilmu. Pernikahan seharusnya membuat kita semakin kuat dalam beramal shalih, karena kita kedatangan “penguat”, yaitu istri/suami kita. Dengan pemikiran sederhana, sekalipun ada bagian dari diri kita yang dimiliki oleh pasangan kita, tetap ada bagian dari kita yang dibantu olehnya. Sekedar contoh, seorang laki-laki yang tadinya ketika lajang harus berjalan keluar rumah untuk makan, sekarang sudah tidak perlu lagi begitu karena istrinya sudah membuat makanan untuknya di rumah.
Dalam hal ini memang tergantung komitmen sejak awal pernikahan, misalnya bagaimana jika nanti begini, begitu, dst. Maksudnya tentunya bagaimana dengan amal shalih masing-masing, seperti bagaimana belajar agamanya, bagaimana dakwahnya, dsb. Dan selanjutnya juga termasuk juga bagaimana itu semua jika istri hamil, atau anak sudah lahir, atau anak bertambah, dst. Termasuk juga bagaimana jika tidak ada kendaraan, atau kendaraannya cuma angkot, atau sepeda. Atau bagaimana kalau rumahnya jauh dari tempat pengajian, dst, dst.
Rumit? Tidak juga. Kenapa? Karena ini demi kehidupan akhirat kita yang lebih baik. Kalau bukan karena ini, apa gunanya Allah mengatakan hal-hal di atas dalam Kalam-Nya. Tinggal bagaimana kita menyikapi peringatan-Nya dalam ayat-ayat di atas.
Seringkali memang kita beralasan dengan alasan ini dan itu yang banyak, yang belum tentu itu cukup sebagai alasan bagi kita untuk “kendor” dalam beramal shalih. Salah satunya bisa jadi karena ada lagi orang lain yang kondisinya jauh lebih buruk dari pada kita, tetapi ia tetap dapat beramal shalih dengan kuat.
Sekedar pengingat, saya mau bertanya, apakah istri/suami kita membuat kita bertambah sungguh-sungguh dalam mendatangi majlis ilmu, berdakwah dan berjihad? Atau malah karenanya, kita tidak lagi mendatangi majlis ilmu, dan mencukupkan diri dengan apa-apa yang kita pandang sudah baik (menurut kita, padahal belum tentu, menurut Allah)?