Tampilkan postingan dengan label Motivasi belajar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Motivasi belajar. Tampilkan semua postingan

Jumat, Januari 20, 2017

MENAFSIRKAN TERJEMAH

Sekira tiga tahun yang lalu, ada pembicaraan hangat di grup WA alumni almamater saya. Topiknya adalah seputar tafsir Al-Quran. Pembicaraannya sangat sangat panjang, sekalipun tidak semua anggota grup adalah muslim. Tapi untungnya yang bukan muslim tidak banyak memberi komentar. Yang ramai ya silih balas komentar antar anggota yang muslim.

Yang menarik adalah, dalam pembicaraan panjang ini, ada anggota (dan justru dia ini yang jadi pelontar topiknya) yang berbicara panjang lebar tapi apa yang dia tulis tentang tafsir Al-Quran banyak yang berasal dari terjemah Al-Quran. Lebih khusus lagi bahkan kata-kata yang saya sebut terjemah Al-Quran itu dia dapat dari mesin penterjemah, semacam Google Translate. Nah di sinilah dia mendapat banyak tanggapan yang pada intinya tidak menyetujui cara dia berpikir dan bersikap.

Saudara-saudara...Kita punya kewajiban untuk belajar, memahami, dan mengamalkan Al-Quran. Dalam pandangan saya, sangatlah penting mempelajari Al-Quran dengan mengikuti jejak para shahabat Nabi Muhammad SAW dan generasi terdekat sesudahnya, yaitu mendatangi sumber ilmu secara langsung yaitu para ulama. Selain itu, sebagai pengayaan mengikuti tradisi keilmuan generasi tersebut, kita bisa mempelajari Al-Quran dari kitab-kitab tafsir Al-Quran yang telah ditulis oleh ulama terdahulu maupun ulama masa kemudian. Tentu dengan catatan bahwa pengajaran dari ulama atau penulisan kitab tafsir Al-Quran tersebut mengikuti metode penafsiran yang terbaik di mana ayat Al-Quran ditafsirkan dengan ayat Al-Quran, kemudian oleh hadits-hadits (shahih).

Nah, apa yang terjadi dalam perbincangan dalam grup WA alumni almamater saya perlu mendapat perhatian khusus di mana terjadi dasar berfikir seseorang tentang Al-Quran hanya semata-mata berasal dari terjemah Al-Quran. Bagi saya ini adalah sikap yang berbahaya karena terjemah Al-Quran mempunyai keterbatasan. Sebagai sebuah referensi cepat, tentu terjemah Al-Quran sangat membantu. Tetapi perlu dipahami bahwa terjemah Al-Quran tidak bisa dianggap sebagai tafsir lengkap Al-Quran. Kalau seseorang mau mempelajari Al-Quran dengan "lengkap", ya belajarlah dari para ulama, bacalah kitab-kitab tafsir Al-Quran sebanyak-banyaknya. 

Kalau cuma berdasarkan terjemah Al-Quran, jangan-jangan kita malah "menafsirkan" terjemah Al-Quran saja, bukan mendapatkan tafsir Al-Quran.


Ditulis di Bandung, 20 Januari 2017, jam 17:06 untuk materi Kuliah via WA grup Alumni Al-Ikhlash, Kubang Selatan, Coblong, Bandung

Diubah sedikit untuk diterbitkan dalam Blog pribadi ini

Jumat, Desember 09, 2016

BANYAK CARA DALAM SHALAT

Saya buka dengan cerita yang terjadi pada pekan lalu setelah mengajar beberapa bapak tetanga-tetangga saya di masjid tempat tinggal saya tentang shalat menggunakan "Diktat Shalat" yang ditulis salah seorang ustadz saya dulu. Diktat ini memang ringkas, tetapi dalam tiap satu bahasan mencakup beberapa hadits yang menjelaskan beberapa macam cara yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Salah seorang bapak berkomentar bahwa bahasan yang disampaikan bagus karena menjelaskan "banyak cara" (maksudnya tidak terpatok pada satu cara saja). Tapi kemudian beliau bertanya, lalu adanya madzhab-madzhab itu bagaimana ya?

Saya kemudian jelaskan secara singkat bahwa ulama zaman dahulu, termasuk yang disebut sebagai para imam madzhab dulu, punya "keterbatasan" dalam mendapatkan hadits, tidak sama dengan zaman kita yang bisa mengakses hadits dengan mudah, misalnya dari kitab-kitab yang tercetak banyak (Bahkan ada perangkat lunak yang sudah mencakup semua kitab hadits!). Sekalipun begitu, hadits yang mereka kuasai jelas banyak, sementara orang-orang awam tidak banyak tahu. Nah, pada saat orang-orang awam itu butuh jawaban atas permasalahan mereka, bertanyalah mereka kepada para imam tersebut. Fatwa yang dikeluarkan itu kemudian diikuti oleh orang banyak. Akhirnya semakin banyak yang mengikuti fatwa-fatwa mereka. Nah jadilah ini sebagai madzhab.

Sebenarnya dalam acara belajar itu sempat saya sampaikan bahwa dengan belajar banyak hadits, akan dapat kita lihat bahwa Nabi sendiri untuk beberapa perkara mengajarkan banyak cara (misalnya dalam hal qiraat Al-Quran). Dalam soal shalat pun, ternyata dalam hal gerakan atau bacaan, ada cara yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dengan melihat fakta ini, kita mestinya tidak boleh begitu saja terpaku pada satu pemikiran. Ima m Ahmad bin Hanbal, sebagai murid Imam Asy-Syafi'i saja bisa berbeda pendapat (meskipun kedua-duanya sama-sama tawadhu' dan saling memuji). Dengan banyak belajar hadits (termasuk yang berbeda-beda), akhirnya kita kan tahu banyak hal, termasuk mudah memahami perbedaan pendapat. Tentu sebagai catatan dari saya: asal didasari oleh hadits yang shahih dan istinbath (cara pengambilan hukum) yang benar.

Mudah-mudahan pada sisa umur ini, kita semua masih dapat mempelajari hadits-hadits Nabi dengan lebih intensif lagi.

Aamiin.

Ditulis untuk materi kuliah via WA grup Alumni Al-Ikhlash, Kubang Selatan, Coblong, Bandung.

Jumat, November 25, 2016

Belajar Itu Harus Sabar

Sekira dua pekan yang lalu, saat saya mengajar bahasa Arab kepada tetangga saya dan menjelaskan keterkaitan ilmu-ilmu agama secara sekilas, tetangga saya tersebut bertanya tentang bagaimana mempelajari ilmu-ilmu itu semua, apakah secara paralel, ataukah satu dahulu kemudian baru yang lain.

Saya kemudian menanggapi bahwa saya sendiri sebenarnya tidak suka menjawab pertanyaan seperti ini. Namun kemudian saya sampaikan bahwa bagi saya, belajar ilmu-ilmu agama itu prinsipnya kalau ada kesempatan belajar, ya ambil saja. Kenapa? Karena kesempatan belajar itu belum tentu ada lagi. Apalagi untuk ilmu-ilmu tertentu, katakanlah bahasa Arab dan tafsir Al-Quran.

Tidak bisa dipungkiri bahwa memang banyak majlis ta'lim, tetapi kebanyakan majlis-majlis itu menyampaikan topik-topik yang tematik dan umum. Bukan berarti topik tematik tidak perlu dibahas, tetapi saya pandang perlu membahas secara runut dan menyeluruh, seperti tafsir Al-Quran itu (Siapa coba yang pernah belajar sampai khatam dari Al-Fatihah sampai An-Naas?), perlu sekali. Selain itu, kalau bahasannya umum, maka yang kita peroleh, dapat dikatakan baru "kulitnya" saja, sehingga perlu pendalaman. Dan ini tidak bisa tidak, ya harus belajar secara khusus, maksudnya belajar tafsir Al-Quran untuk semua ayatnya.

Oleh karena itu, ketika ada kesempatan belajar ilmu-ilmu "khusus" itu, ya raihlah kesempatan itu dan belajarlah sampai semaksimal mungkin. Kalau sudah terlewat, ya mungkin kesempatan itu susah datang lagi. Mungkin bisa saja kesempatan itu datang karena ilmu tersebut sudah dikenal banyak orang. Contoh: dahulu yang pernah belajar tahsin Al-Quran dengan saya di Al-Ikhlash, pasti bisa bilang bahwa pada saat itu belajar tahsin Al-Quran sangat jarang sekira tahun 90-an. Namun sekarang, sudah bisa ditemui di mana-mana. Jadi dahulu mungkin kesempatannya sedikit, dan sekarang jadi banyak.

Nah, ketika kita dapat kesempatan belajar, maka gunakan kesempatan itus sebaik mungkin. Maksimalkan kemampuan untuk "bisa".Tapi syaratnya harus sabar. Ingat pepatah: "Berguru kepalang ajar, bagai bunga kembang tak jadi." Apalagi mengingat bertambahnya waktu, memungkinkan bertambahnya "penghalang". Ambil contoh: dulu masih kuliah (sebagai mahasiswa), kemudian lulus, menikah, punya anak dst. Bukan berarti tidak boleh lulus kuliah, apalagi tidak boleh menikah. Tapi tidak bisa  dipungkiri bahwa adanya hal-hal tersebut melahirkan "tantangan-tantangan" baru yang bisa menjadi "penghalang" tadi. Dulu ketika mahasiswa, misalnya bisa menghafal Al-Qur'an banyak, sampai bisa hafal berapa juz' begitu. Setelah manikah, apalagi punya anak, mulailah rontok hafalan Al-Qur'annya satu per satu. Kalau ditanya masih punya hafalan berapa banyak, dihitung-hitung tinggal seperberapanya dari yang dulu.

Oleh karena itu, semangat belajar haruslah dijaga. Berprinsip yang mudah: "Mumpung ada kesempatan". Daripada nanti menyesal karena dulu ada kesempatan, tetapi karena tidak dijalani dengan maksimal, akhirnya ilmu itu tidak bisa digenggam. Sampai pas suatu saat dibutuhkan, ternyata baru sadar bahwa yang diraih cuma sedikit, padahal kesempatan belajar lagi sudah tidak ada.

Mudah-mudahan kita masih bersemangat untuk banyak belajar. Mumpung masih ada waktu.


Ditulis untuk materi kuliah via WA grup Alumni Al-Ikhlash, Kubang Selatan, Coblong, Bandung.

Jumat, Oktober 28, 2016

Beramal dengan Benar dengan Bahasa

Beberapa waktu yang lalu dalam grup WA koperasi syariah masjid saya, ada beberapa kerancuan
yang muncul dalam hal ucapan "doa" untuk kesembuhan anggota keluarga dari anggota koperasi.
Masalahnya sih sederhana, yaitu dari penggunaan kata ganti (dhamir) yang terdapat dapat
ucapan "syafakallah", "syafakillah", "syafahullah", dan "syafahallah" (Ini tidak saya tulis
dengan hukum mad-nya ya).

Sebenarnya sih, ucapan-ucapan di atas tidak dapat kita temui secara tegas dalam hadits-
hadits Nabi ya. Dalam hadits, yang ada malah lafaz doa yang tegas. Ucapan-ucapan ini dalam
pandangan saya, ya boleh saja, karena ini adalah ucapan yang secara wajar akan muncul dalam
berbahasa Arab pergaulan sebagai harapan baik kita. Tentu harapan baik ini secara tidak
langsung adalah doa. Saya ambil contoh jika ada saudara kita akan bepergian ke luar kota,
kemudian kita berkata kepadanya: "Hati-hati di jalan ya. Mudah-mudahan Allah memberikan
kelancaran dan keselamatan selama kamu bepergian".

Yang jadi masalah adalah orang-orang menggunakan ucapan-ucapan ini secara salah, misalnya
kepada dia (laki-laki), diucapkan "syafakillah". Ya ini jelas salah. Mestinya "syafahullah".
Oleh karena itu, dalam grup yang saya sebut di atas, saya terangkan hal ihwalnya tentang
penggunaan ucapan-ucapan itu yang benar.

Nah, dari kejadian ini nampak bahwa amal yang diniatkan dengan baik, bisa keliru karena
salah ucap. Kelihatannya sederhana, tetapi bagi orang biasa yang tahu bahasa Arab, tentu
jadi terdengar aneh. Mudah-mudahan saja dimaafkan oleh Allah.

Paparan saya ini bukan mempermasalahkan penilaian atau maaf yang diberika Allah ya, tetapi
untuk mengajak supaya beramal yang sekalian benar dari segala aspeknya, termasuk dari segi
bahasanya. Mudah-mudahan Allah memudahkan upaya kita untuk ini.

Aamiin.

Ditulis untuk materi kuliah via WA grup Alumni Al-Ikhlash, Kubang Selatan, Coblong, Bandung.

Jumat, September 16, 2016

Sepotong Aspek Qira'atul-Qur'an

Materi kali ini saya buka dengan tanya jawab antara saya dan murid saya yang mengajukan pertanyaan via email sekira 2 tahun yang lalu. Begini potongan pertanyaannya:

"v dah nanya maksud yg ummi itu,
jd kata beliau ini sebetulnya rasulullah itu bukan tidak bisa baca bukan tidak paham.
seperti di surat al.mukminun ayat 108, 107, 111

penulisan قا ل
ayat 108 ditulis قا ل
ayat 107 dan 111 ditulis قل

dari sini bisa jadi rasulullah itu dibimbing oleh Allah.."

Saya jawab:

"Kalau saya menilai pernyataan beliau tentang definisi ummiy dan penulisan Al-Quran, sepertinya pakai logika ya.

Coba merujuk kembali sejarah bagaimana wahyu itu ditulis, baik di zaman Nabi hidup maupun sesudahnya, termasuk saat penyusunan mushhaf di masa kekhalifahan Utsman. Dari situ terlihat bahwa keterlibatan Nabi bisa dikatakan dalam penyusunan urutan/penempatan ayat, tetapi tidak dalam penulisannya. Adapun penulisannya, semata-mata dari para shahabat penulis wahyu.

Mungkin jadi timbul pertanyaan, bagaimana kalau shahabat itu asal menulis atau salah menulis?

Saya jawab, tidak mungkin. Kenapa? Karena pada saat penulisan wahyu (maksudnya yang kita kenal sekarang ada pada mushhaf yang kita pegang), pasti ada saksinya. Bahkan pada saat pengumpulan tulisan wahyu dalam satu mushhaf di masa Abu Bakar, tidak akan diterima tulisan tersebut, kecuali ada 2 saksi yang menyaksikan bahwa tulisan tersebut dibuat di hadapan Nabi.

Adapun perbedaan tulisan dalam satu mushhaf, saya pandang ini konsekuensi dari penulisan wahyu yang harus bisa dibaca dengan qira'ah sab'ah (tujuh qiraah). Para shahabat penulis wahyu di masa kekhalifahan Utsman berusaha menulis dengan tulisan yang bisa tetap menjaga qiraah-qiraah tersebut. Bahkan konsekuensinya, jumlah mushhaf resmi sebenarnya lebih dari satu, semata-mata untuk menjaga qiraah-qiraah tersebut.

Saya tidak tahu apakah Akang yang menerangkan tulisan Al-Quran itu belajar qira'ah sab'ah atau tidak. Kebetulan saya pernah belajar, jadi saya tahu benar bahwa lafazh  ?? itu bisa dibaca dengan cara berbeda, misalnya; "qoola" dan "qul", menurut qiraah yang berbeda. Bahkan saya punya satu mushhaf yang isinya mencakup cara bacanya dengan tujuh qiraah yang berbeda."

Ada beberapa hal yang patut jadi perhatian:

  1. Kita perlu mengerti tentang sejarah Islam. Sebenarnya kalau kita belajar hadits, kita dengan sendirinya juga belajar sejarah, karena sejarah Islam ditulis berdasarkan hadits juga.
  2. Kita perlu mengerti bahwa Al-Quran diturunkan dengan beberapa qira'aat. Mushhaf yang ditulis resmi pada zaman kekhalifahan Utsman, dapat mengakomodir qira'ah-qira'ah yang berbeda. Tetapi yang selama ini kita pelajari, bahkan mushhaf yang selama ini kita pakai, dapat dikatakan berdasarkan qiraah Imam Hafs. 
  3. Mempelajari Al-Quran tidak cukup hanya berlandaskan bisa bahasa Arab saja, apalagi cuma didukung logika. Belajar Al-Quran harus komprehensif ditinjau dari banyak ilmu-ilmu Al-Quran.
Ditulis untuk materi Kuliah via WA grup Alumni Al-Ikhlas, Kubang Selatan, Coblong, Bandung

Kamis, September 01, 2016

Fiqih, Bahasa Arab, dan Tahsin Al-Qur'an

Kodifikasi ilmu-ilmu agama Islam sudah berjalan sejak lama. Dr M Dhiauddin Rais dalam bukunya "Kajian Politik ISlam: TEORI POLITIK ISLAM" terbitan Gema Insani Press tahun 2001, menyebutkan bahwa periode kodifikasi ilmu-ilmu Islam dimulai pada perode Abbasiah. Adapun munculnya gerakan kodifikasi fiqih sendiri dikatakan oleh Umi Nurvitasari Al- Rimbany dalam artikel blognya yang berjudul "Pengertian Fiqh dan Sejarah perkembangannya" (http://surgaditelapakibu.blogspot.co.id/2011/05/pengertian-fiqh-dan-sejarah.html) dikatakan terjadi pada masa pemerintahan Turki Usmani. Dihitung dari periode-periode ini ke masa sekarang, tentu selisih waktunya sudah sangat panjang.

Pada zaman Nabi SAW hidup, tentu kita tidak akan mendapati ilmu-ilmu Islam dalam kodifikasi dengan nama-nama semacam judul di atas. Beliau mengajari para shahabat begitu saja. Jadi kita tidak akan dapati hadits yang menyebutkan, misalnya, hari ini beliau khusus mengajarkan fiqih, kemudian besoknya adalah jadwal beliau mengajar bahasa Arab, kemudian besoknya lagi adalah jadwal mengajar tahsin Al-Quran, dst.

Namun Ulama pada masa kemudiannya, mengkodifikasi apa yang diajarkan beliau demi manfaat bagi ummat seterusnya, sebagai tujuan umumnya. Adapun tujuan khusus dari kodifikasi itu karena masing-masing bagian/ilmu tadi mempunyai tujuan masing-masing.

Sedangkan sebagai hukum secara keseluruhan, mengacu kepada posting Rio Erlangga Maharja dalam blog yang berjudul "Koodifikasi dan Unifikasi" (http://acceleneun.blogspot.co.id/2013/03/koodifikasi-dan-unifikasi.html), kodifikasi tersebut dapat memberikan kepastian, penyederhanaan, dan kesatuan hukum. Kepastian berarti ilmu itu tertulis dalam kitab. Sederhana berarti umat dapat memperoleh, memiliki, dan mempelajarinya. Kesatuan berarti dapat mencegah dari kesimpangsiuran terhadap pengertian hukum yang bersangkutan, berbagai kemungkinan penyelewengan dalam pelaksanaanya, dan keadaan yang berlarut-larut dari masyarakat yang buta hukum.

Berbicara mengenai keuntungan adanya kodifikasi ilmu-ilmu Islam, dalam perjalanan sejarah penyebaran dan pengajaran ilmu-ilmu Islam, kodifikasi tersebut sangatlah bermanfaat bagi umat. Tujuan-tujuan yang disebutkan dalam paragraf di atas pada dasarnya tercapai sehingga banyak kemaslahatan umat yang dapat terjaga. Namun berbicara pula mengenai kerugiannya, tentu ada juga.

Berikut diberikan contoh-contoh sederhana:
- Seorang imam di Indonesia mempunyai bacaan Al-Quran yang sangat bagus, bahkan kebagusan bacaannya diakui oleh Imam Masjidil Haram. Tetapi kalau melihat caranya shalat, ternyata ada gerakan atau sikap shalat yang tidak tepat. Kesimpulan mudahnya: dia kurang paham fiqih shalat. Dalam hal ini bacaan Al-Qurannya yang bagus diperoleh dari belajar Tahsin Al-Quran, sedangkan gerakan atau sikap shalat semestinya didapat dari belajar Fiqih.
- Seorang hafizh di Bandung mempunyai bacaan dan hafalan Al-Quran yang bagus, tetapi terdapat kesalahan-kesalahan dari cara memotong bacaan atau ayat Al-Quran yang dia baca. Kesimpulan mudahnya: dia tidak mengerti makna ayat. Dalam hal ini bacaan Al-Qurannya yang bagus diperoleh dari belajar Tahsin Al-Quran, sedangkan makna ayat semestinya didapat dari belajar Tafsir Al-Quran, atau paling tidak Bahasa Arab.

Kejadian-kejadian di atas adalah fakta dan barangkali pula terjadi pada orang-orang di sekitar kita. Atau malah kita sendiri yang termasuk dalam contoh-contoh seperti ini. Kalau ditanyakan, kenapa terjadi hal-hal seperti ini? Dalam pandangan saya, ini terjadi karena dengan adanya kodifikasi ilmu-ilmu Islam di atas, orang-orang sekarang kemudian "memilih" untuk mempelajari ilmu-ilmu yang dia mau, bukan ilmu-ilmu yang dia butuhkan. Bukan berarti kodifikasi ilmu itu salah, tetapi dapat membuat orang hanya memilih sebagiannya dan merasa cukup dengan itu. Jadi masalah sebenarnya sih adalah "merasa cukup dengan itu". Juga bukan berarti mempelajari ilmu yang dimaui itu salah, karena yang dia mau bisa jadi memang dia butuhkan, tetapi masalahnya yang dia butuhkan sebenarnya lebih dari yang dia mau.

Sebagai tambahan, kalau ada pertanyaan tentang belajar ilmu-ilmu Islam: "Jadi saya mesti belajar apa?". Jawabannya: "Ya belajar semua". Kalau direspon: "Wah, saya tidak sanggup". Jawabannya: "Ya semampunya". Dengan demikian, semestinya seseorang berusaha mempelajari semua ilmu, tetapi dalam prakteknya karena ada hal-hal yang mungkin merintangi dalam usahanya ini, misalnya dana, kondisi kesehatan, dan adanya kewajiban lain yang mesti dikerjakan dahulu, maka dia bisa melakukan usaha tersebut semampunya.

Judul di atas pada dasarnya hanyalah contoh, tetapi saya kemukakan dengan mempertimbangkan bahwa ilmu-ilmu di atas adalah cabang-cabang yang relatif paling mudah dicari gurunya, didapatkan kitabnya, dan dipelajari oleh kita. Cabang-cabang lain ada juga yang relatif mudah, sedangkan yang lain lagi relatif susah. Namun pengambilan judul di atas juga dimaksudkan supaya kita lebih berupaya untuk "mendapatkan" ilmu-ilmu ini karena amal-amal yang kita lakukan sehari-hari bisa dikatakan terkait langsung dengan adanya "modal" dari fiqih, bahasa Arab, dan tahsin Al-Quran.

Ambillah contoh: kita melakukan shalat. Paling tidak untuk shalat yang benar, butuh gerakan/sikap dan bacaan yang benar. Sebagaimana telah disampaikan di atas, gerakan/sikap yang benar (ditambah dengan bacaan shalatnya) dapat kita peroleh dari belajar fiqih. Adapun bacaan yang benar (khususnya bacaan Al-Quran) dapat kita peroleh dari belajar tahsin Al-Quran. Tentunya bacaan yang benar akan mencakup pengertian kita terhadap makna ayat, dan ini dapat kita peroleh dari belajar bahasa Arab/tafsir Al-Quran.

Mumpung kita masih diberi waktu, tentunya kita seharusnya berupaya untuk "mendapatkan" ilmu-ilmu ini. Tidak ada kata terlambat untuk ini. Tinggal upaya kita untuk mengalokasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk belajar. Mungkin dana juga.

Betul?

Ditulis untuk materi Kuliah via WA grup Alumni Al-Ikhlash, Kubang Selatan, Coblong, Bandung

Selasa, Juli 24, 2007

Mujahadah!

Saya pernah mendapat cerita dari kakak kelas SMA. Ceritanya tentang seseorang dari desa terpencil di luar kota Surakarta (Solo), tepatnya di Kabupaten Sragen, yang jaraknya ada puluhan kilometer. Cerita ini tentang bagaimana ia mendapatkan sesuatu yang dianggapnya penting.

Orang yang diceritakan ini sangatlah sederhana. Biasalah, orang desa terpencil. Fasilitas angkutan yang ia punyai hanyalah sepeda miliknya. Untuk naik angkutan umum, sepertinya sangat susah baginya. Terbukti ketika ia mendapat informasi untuk mendapatkan ilmu Al-Quran dan Al-Hadits, dan kebetulan tempatnya ada di kota Solo, ia tempuh perjalanan jauh dari rumahnya ke tempat pengajian yang dimaksud dengan hanya bersepeda. Beberapa jam sebelum acara pengajian dimulai, ia telah berangkat dari rumah. Ia susuri jalan dengan bersepeda, kecuali ketika ia harus melintasi sungai tanpa jembatan, ia angkat sepedanya tinggi-tinggi dan dibiarkannya badannya basah. Jangan bayangkan ini usaha mudah, karena kepalanya pernah terluka dan berdarah ketika arus sungai terlampau deras. Jangan bayangkan pula ia mempunyai tenaga yang sangat berlebih karena bekal makan-minum yang memadai, karena bekal makannya pun hanya singkong yang dibawanya.

Saudara, dalam keadaan demikian itu, ia tak pernah mengeluh. Bahkan teman-teman sepengajiannya pun tidak ada yang tahu kondisinya ini. Sampai suatu saat, ia tidak hadir dalam pengajian, padahal ia sebelumnya tidak pernah absen untuk hadir. Pada saat itulah, teman-temannya baru tahu kondisinya itu ketika mereka mencari rumahnya di pelosok Sragen dan mendapati teman mereka tidak dapat hadir gara-gara sepedanya rusak.

Sejak itu, para ustadz pengajarnya "melarang" ia untuk hadir lagi karena kehadirannya menuntut ia harus bersusah payah menempuh perjalanan jauh dan memayahkan. Sebagai gantinya, dikirimlah ustadz pengajar ke desanya untuk mengajarnya dan mengajar orang-orang lain yang dapat diajaknya. Dan akhirnya, desa itu jadi "terbuka" terhadap syariat dengan ditegakkannya majlis ta'lim yang asalnya dari satu orang yang mau bersusah payah.

Subhaanallaah. Inilah buah mujahadah! Mujahadah dalam bahasa mudah kita adalah kesungguh-sungguhan. Kita patut meniru kesungguh-sungguhan satu orang ini dalam beramal shalih, terutama dalam mencari ilmu. Ditambah dengan mujahadahnya ini, diturunkannya pula hidayah Allah atas orang-orang lain di desanya.

Coba kita lihat diri-diri kita. Dengan tubuh yang sehat, keuangan yang cukup, dan fasilitas kendaraan yang memadai, apalagi dengan kedekatan terhadap tempat-tempat pencarian ilmu, ternyata banyak dari kita yang masih enggan mencurahkan upaya sungguh-sungguh dalam belajar Al-Quran dan Al-Hadits. Dengan alasan yang banyak (atau dibanyak-banyakkan?), kita seringkali memberikan pembelaan diri yang tidak pada tempatnya. Seolah-olah, kita mempunyai masalah yang sangat berat dan kondisi yang sangat tidak memungkinkan, di mana tidak ada orang lain yang mempunyai masalah dan kondisi yang lebih parah daripada kita. Padahal bisa jadi ada banyak orang lain yang keadaannya lebih buruk daripada kita, tetapi mereka tetap bisa beramal. Kenapa? Karena mereka mau bermujahadah!

Bagaimana dengan kita?

Kamis, Juli 19, 2007

Mengabaikan aqiqah?

Dua hari yang lalu, adik istri saya mengadakan aqiqah buat anaknya. Saya sendiri mengantarkan suaminya untuk mencari domba buat acara ini. Ini aqiqah buat anak pertama mereka. Perempuan. Jadi yang dibeli cuma satu domba.

Alhamdulillaah, ketiga anak saya sudah diaqiqahi semua, sekalipun yang ketiga memang tidak begitu sreg. Buat aqiqah anak pertama, perempuan, cukup satu domba. Buat yang kedua, perempuan, cukup satu domba juga. Buat yang ketiga laki-laki, ternyata juga cuma satu domba. Biasalah, gara-gara dana yang tidak cukup. Memang sih, melihat hadits-hadits yang ada, buat anak laki-laki kewajibannya juga cuma satu kambing, tetapi dua lebih utama. Jadi bagi saya, tetep sudah lepas kewajiban saya sebagai orang tua.

Omong-omong tentang kewajiban orang tua, ternyata banyak orang tua yang tidak tahu bahwa salah satu kewajibannya adalah mengadakan aqiqah buat anak-anaknya. Haditsnya sudah jelas ada dan shahih. Bahkan sebagian ulama pun berpendapat, karena saking pentingnya syariat aqiqah ini, seandainya tidak ada dana pun, lebih baik orang tuanya berhutang untuk mengadakan aqiqah ini. Seperti pentingnya makan bagi anak-anak kita barangkali, sehingga saking pentingnya, kita orang tua rela berhutang untuk memberi makan mereka.

Barangkali penyebab itu semua adalah kurangnya ilmu agama sang orang tua. Ditambah lebih diutamakannya adat yang tidak jelas asalnya, yang lebih dituruti daripada syariat. Makanya jangan heran kalau banyak orang tua yang rela membuang banyak uang demi melaksanakan acara adat yang berkenaan dengan anak (dan istrinya) bahkan sebelum anaknya lahir, seperti 4 bulanan atau 7 bulanan kandungan istrinya. Namun pada saat anaknya harus diaqiqahi, ternyata malah tidak diadakan. Padahal dari segi biaya, kadang-kadang acara adat itu malah lebih menghabiskan banyak dana daripada aqiqah.

Aqiqah itu syariat yang penting. Maka dari itu, tiap orang tua mestinya menyiapkan dana untuk itu sebelum waktunya. Bahkan lebih tepat bahwa biaya aqiqah itu termasuk biaya kelahiran anak yang dipersiapkan. Maksudnya kalau biaya melahirkan sudah diselesaikan, ada dana lagi untuk mengadakan aqiqah di hari ke-7. Jadinya satu paket, gitu lho.

Makanya sudah barang tentu, tiap muslim yang sudah jadi orang tua maupun yang belum jadi orang tua, harus mempunyai ilmu yang memadai agar tidak ada kewajiban yang diabaikan karena kurangnya ilmu. Anda bagaimana?

Selasa, Juli 17, 2007

Mencoba Blogger


Kemarin itu adalah hari di mana saya mulai mencoba bikin blog pribadi. Karena saya masih belum terampil, ya saya pakai yang gratisan saja dengan template yang sudah ada. Jadi jangan cemoohkan saya karena bentuk blog ini yang sederhana, kering, dan tak menarik.

Saya berharap, blog ini dapat menjadi wadah berbagi wacana dan untuk mendulang masukan bagi saya, termasuk kritik, yang diharapkan bisa jadi bahan pembelajaran dan perbaikan pribadi. Semoga Allah menjadikan keberkahan pada usaha ini.